Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 1 Apr 2026 16:14 WITA

LKPD Kukar 2025 Masuk BPK, Target Pertahankan Opini WTP


Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri (tengah) menunjukkan dokumen LKPD 2025 saat penyerahan di Kantor BPK Kaltim. (Istimewa) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri (tengah) menunjukkan dokumen LKPD 2025 saat penyerahan di Kantor BPK Kaltim. (Istimewa)

Okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.

Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah setiap tahunnya. Selain itu, laporan tersebut menjadi bagian penting dalam menilai kinerja pengelolaan anggaran daerah selama satu periode.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Kukar terus berupaya menjaga kualitas laporan keuangan guna mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Selanjutnya, BPK akan melakukan proses audit secara menyeluruh terhadap laporan yang telah diserahkan. Tahapan pemeriksaan meliputi penelaahan dokumen hingga pengecekan langsung di lapangan yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu sekitar dua bulan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, mengingatkan pentingnya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan tim pemeriksa agar proses audit berjalan optimal.

Ia juga menekankan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

BPK turut mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyerahkan laporan keuangan. Hal ini dinilai sebagai indikator awal kedisiplinan serta komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.

“Penyerahan LKPD ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Aulia Rahman Basri.

“Kami berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat kembali mempertahankan opini WTP, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Mochammad Suharyanto menegaskan pentingnya sinergi dalam proses audit.

“Kerja sama yang baik dan tindak lanjut yang cepat terhadap rekomendasi BPK menjadi faktor utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelantikan 58 Pejabat Kukar Dipercepat, Camat Diminta Gerak Cepat Tangani Karhutla dan Krisis Air

18 September 2026 - 19:39 WITA

Wujud Solidaritas Karhutla Eros Basketball Community Gelar Aksi Sosial di Simpang 4 Lembuswana

18 September 2026 - 19:02 WITA

Kabut Asap Makin Pekat, ISPU Tenggarong Tembus 210,5, Warga Mulai Keluhkan Gangguan Pernapasan

18 September 2026 - 15:09 WITA

Jelang Erau 2026, Pemkab Kukar Pantau Kualitas Udara dan Siapkan Penyesuaian

18 September 2026 - 13:25 WITA

Kecelakaan di Jembatan Martadipura, Tiga Orang Jadi Korban

17 September 2026 - 15:20 WITA

Bupati Kukar Ancam Tindak Tegas Penimbun Masker di Tengah Kabut Asap

17 September 2026 - 15:17 WITA

Trending di Home