okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali berlaku selama tiga pekan, mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021 kembali ditetapkan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berada dalam status PPKM level 2, sama dengan dua kota tetangga yakni Balikpapan dan Samarinda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan angka terkonfirmasi Covid-19 sudah mulai berkurang dibeberapa kawasan Kukar.
“Status PPKM kalau dari permendagri yang kami terima hari ini masih di level 2. Level 1 ada di Mahakam Ulu,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Diakuinya Kukar masih sangat tinggi mobilitas warga dan pihaknya terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan sekaligus terus menggenjot pencapaian vaksin.
“Mobilitas masih tinggi, walau kecenderungan yang terkonfirmasi positif sudah sangat-sangat berkurang apalagi yang meninggal dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, kurun waktu dua hari terakhir data yang diterima tidak ada angka kenaikan kematian maupun terkonfirmasi Covid-19 di Kukar. “Saya melihat data kita dua hari ini kita diangka nol atau zero kasus baik yang berstatus terkonfirmasi maupun meninggal dunia,” pungkasnya. (adv/dkom/bdp/ef)