okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Menjelang Ibu Kota Negara berpindah di Provinsi Kalimantan Timur dan khususnya di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) persiapan terus dilakukan di daerah.
Pencegahan dini terkait isu-isu Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) mengiringi terbentuknya IKN, lantaran Kukar khususnya kaya akan keberagaman SARA.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menggarap proyek perubahan dengan tajuk ‘Optimalisasi Peran Forum-forum Bentukan Pemerintah Menuju Kukar Aman dan Nyaman (Kuanyam).
“Ada tiga forum yang berada di bawah koordinasi kami, antara lain Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM),” jelas Rinda, Kamis (28/10/2021).
Dengan melakukan optimalisasi peran forum bentukan pemerintah, Rinda berharap forum tersebut jadi mitra pemerintah karena akan menghadapi perpindahan IKN tentu berdampak pada pendatang khususnya ke Kukar. Lebih lanjut dikatakannya, situasi tersebut tentu berdampak terhadap harmonisasi keberagaman termasuk beragama, maupun aktivitas antar wilayah.
“Melalui forum-forum ini kita berharap bahwa mereka betul-betul menjadi mitra yang tangguh, yang kokoh bagi pemerintah dalam menuju Kukar aman dan nyaman,” tambahnya.
Ketua forum-forum nantinya adalah para tokoh masyarakat, yang jadi representasi dari perkumpulan-perkumpulan yang mereka wakili. “Agama yang diakui di Indonesia ada enam, cuman yang ada perwakilannya di Kukar hanya lima. FKUB dan FPK sudah terbentuk tidak hanya di kecamatan, tetapi juga ada di beberapa desa dan kelurahan. Kalo FKDM sekarang sudah terbentuk di 18 kecamatan,” ungkapnya.
Selain itu akan lahir Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang forum dan Perbup akan mengatur dua hal baru. Pertama, bagaimana melibatkan forum-forum ini dalam penanganan pandemi Covid-19. Kedua, pemerintah ingin melibatkan forum-forum tadi dalam edukasi berkaitan Covid-19 pada masyarakat, baik itu protokol kesehatan maupun vaksinasi.
Hal tersebut dicontoh seperti FKUB, forum keagamaan dilibatkan dalam pencapaian sasaran vaksinasi dengan target terbentuknya kekebalan kelompok membawa misi sosialisasi soal vaksinasi kepada umat beragama.
“Di dalam Perbup diatur bahwa forum-forum harus terlibat dalam penanganan konflik. Entah konflik agama maupun sosial kemasyarakatan, yang penting untuk ditangani bersama,” pungkasnya. (adv/dkom/bdp/ef)