okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menaikkan nilai bantuan keuangan (bankeu) untuk partai politik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Besaran dana hibah ini meningkat tajam dari sebelumnya Rp3.800 menjadi Rp8.000 per suara sah, setelah lebih dari satu dekade tanpa penyesuaian.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyatakan bahwa pencairan anggaran untuk tahun ini sudah dilaksanakan. Menurutnya, kenaikan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang agar partai politik mendapatkan dukungan lebih memadai untuk menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan mereka.
“Kita bersyukur, akhirnya tahun ini disetujui kenaikannya. Dari Rp3.800 menjadi Rp8 ribu per suara. Ini pertama kalinya naik sejak lebih dari sepuluh tahun lalu,” ujarnya.
Adapun penerima bantuan keuangan ini hanya terbatas pada partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Kukar hasil Pemilu 2024. Pada periode 2024–2029, terdapat tujuh partai yang memenuhi kriteria, berkurang dari 10 partai pada periode sebelumnya.
Bantuan disesuaikan dengan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik, berdasarkan rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dari data Kesbangpol Kukar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi penerima bantuan terbanyak dengan nilai mencapai Rp1,16 miliar, hasil dari perolehan 145.613 suara. Partai Golkar berada di urutan kedua dengan Rp600 juta dari 75.106 suara. Diikuti Partai Gerindra yang mengantongi Rp479 juta dari 59.949 suara.
Sementara itu, partai lain yang juga mendapatkan alokasi dana adalah PKB dengan Rp239 juta, NasDem Rp270 juta, PAN Rp293 juta, dan PKS sebesar Rp152 juta.
Secara total, jumlah suara sah dari ketujuh partai mencapai 400.288 suara, sehingga total dana hibah yang dialokasikan dari APBD Kukar tahun ini menembus angka Rp3,2 miliar.
Rinda berharap peningkatan bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan politik dan penguatan kapasitas kelembagaan partai di tingkat daerah.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








