okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026 jalur prestasi di SMP Negeri 1 Tenggarong mendapat sorotan dari salah satu orang tua calon peserta didik. Ia mempertanyakan transparansi sistem penilaian setelah anaknya tidak lolos seleksi.
Didi Tarsidi, orang tua pendaftar, mengaku heran karena anaknya yang disebut berprestasi di sekolah dasar tidak masuk dalam daftar peserta yang diterima melalui jalur prestasi.
Menurut Didi, jika mengacu pada jumlah sekolah dasar di wilayah Tenggarong, Loa Kulu, dan Tenggarong Seberang, kuota jalur prestasi SMPN 1 Tenggarong semestinya masih dapat menampung banyak pendaftar berprestasi. Kuota jalur prestasi di sekolah tersebut disebut berjumlah 102 kursi dari total daya tampung 340 siswa.
“Kami heran, anak yang peringkat satu di sekolah justru tidak lulus. Yang kami pertanyakan bukan hasilnya, tetapi dasar penilaiannya. Nilai yang muncul di sistem berasal dari mana, barometernya apa, itu yang tidak dijelaskan,” ujar Didi, Selasa, 30 Juni 2026.
Didi juga mengaku nilai yang muncul dalam sistem sempat berubah tanpa penjelasan rinci kepada peserta. Ia menyebut nilai awal berada pada kisaran dua ribuan, kemudian berubah menjadi sekitar 500-an.
Selain penilaian, Didi turut mempersoalkan kendala pencabutan berkas. Menurutnya, fitur pencabutan berkas pada sistem tidak dapat diakses sehingga menyulitkan proses pendaftaran ke sekolah lain.
“Sudah berkali-kali kami coba, tetapi hanya loading terus. Selama berkas masih tercatat di SMP Negeri 1, kami tidak bisa mendaftar ke sekolah lain karena semuanya menggunakan sistem online,” ujarnya.
Ia mengatakan telah meminta penjelasan kepada panitia SPMB. Namun, jawaban yang diterima hanya menyebutkan bahwa seluruh proses dilakukan melalui sistem aplikasi.
“Ketika kami bertanya bagaimana sistem itu bekerja dan dasar penilaiannya apa, tidak ada penjelasan yang rinci. Seharusnya dijelaskan komponen nilainya, apakah dari rapor, TKA, atau prestasi lainnya,” tuturnya.
Didi menilai penjelasan mengenai dasar penilaian penting disampaikan agar orang tua memahami alasan peserta diterima atau tidak diterima melalui jalur prestasi.
“Kami hanya meminta transparansi. Kalau memang penilaiannya benar, jelaskan saja dasar penghitungannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Tenggarong, Imam Huzaeni, membantah adanya campur tangan sekolah dalam proses penilaian peserta jalur prestasi.
Ia menjelaskan, sekolah hanya bertugas memverifikasi dokumen yang diunggah calon peserta didik. Adapun proses pemeringkatan dilakukan oleh sistem aplikasi yang disiapkan pemerintah.
“SPMB menggunakan sistem online. Tugas sekolah hanya memverifikasi berkas yang diunggah peserta. Proses penilaian dan pemeringkatan dilakukan secara otomatis oleh sistem,” jelas Imam saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut Imam, penilaian jalur prestasi tidak hanya didasarkan pada nilai rapor. Sistem menghitung akumulasi beberapa komponen, termasuk nilai rapor semester satu sampai lima, nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA, serta poin prestasi akademik maupun nonakademik berdasarkan sertifikat yang diunggah peserta.
“Nilai yang dihitung meliputi rata-rata rapor semester satu sampai lima, nilai TKA, serta poin prestasi akademik maupun nonakademik berdasarkan sertifikat yang diunggah peserta. Masing-masing memiliki bobot sesuai ketentuan sistem,” katanya.
Imam menyebut kuota jalur prestasi SMPN 1 Tenggarong sebesar 30 persen dari total daya tampung 340 siswa atau sebanyak 102 peserta.
“Sistem akan mengurutkan seluruh peserta berdasarkan total poin. Peserta peringkat satu sampai 102 diterima, sedangkan di luar itu otomatis tidak lolos karena kuota sudah terpenuhi,” ujarnya.
Terkait keluhan pencabutan berkas, Imam menyatakan sistem pada prinsipnya masih memberikan kesempatan kepada peserta untuk mencabut dan memperbaiki dokumen selama masa pendaftaran berlangsung.
“Kalau ada kesalahan pengisian atau dokumen kurang lengkap, berkas bisa dicabut, diperbaiki, lalu didaftarkan kembali. Jadi pada prinsipnya tidak terkunci selama masa pendaftaran masih berjalan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat memahami bahwa persaingan jalur prestasi tidak hanya ditentukan oleh peringkat di sekolah asal. Peserta lain dapat memperoleh total poin lebih tinggi jika memiliki komponen nilai dan bukti prestasi tambahan yang lebih lengkap.
“Bisa saja ada peserta lain yang memiliki total poin lebih tinggi karena memiliki tambahan prestasi atau sertifikat pendukung. Semakin lengkap bukti prestasi yang diunggah, peluang memperoleh poin lebih tinggi juga semakin besar,” pungkasnya. (atr/bby)








