okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW), Muh Sholeh sebagai anggota DPRD Kukar sisa periode 2019-2024, Kamis (15/12/2022).
Muh Shaleh menggantikan posisi Anggota Fraksi Gerindra, Almarhum Jumarin Tripada, yang meninggal pada bulan Februari tahun 2022.
Anggota DPRD Kukar, Muh Shaleh menyebutkan akan kembali memperjuangkan program yang telah dijalankan oleh Almarhum Jumarin Tripada. Hal-hal yang sudah dibangun oleh almarhum akan tetap dilanjutkan dan dievaluasi ke depannya.
“Kita akan jalankan program almarhum Jumarin Tripada yang telah berjalan,” tegas Sholeh.
Setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kukar, Sholeh akan memperjuangkan masalah ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan pertanian. Karena itu memang yang dibutuhkan oleh masyarakat Kukar.
“Karena itu sudah jadi program di daerah pasti akan kita padukan dengan usulan-usulan dari warga masyarakat di dapil kami,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid berharap kepada anggota DPRD Muh Sholeh yang baru dilantik. Bisa bekerjasama dengan teman-teman anggota DPRD Kukar yang ada. Ia menilai hal itu sangat penting, mengingat, masa jabatan hanya tersisa satu tahun lebih.
“Tentunya Muh Sholeh harus cepat melakukan adaptasi dan penyesuaian sehingga cepat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kukar dengan baik,” pungkas Rasid. (atr/ob1/ef)








