okeborneo.com, SAMARINDA — Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim menyoroti PDAM Batiwakkal dengan kenaikan tarif air yang tidak wajar.
Mereka menilai lonjakan tagihan kepada warga mencapai Rp12 juta per pelanggan yang dianggap mencurigakan dan tidak sesuai dengan prosedur.
Ketua Advokasi KPMKB Samarinda, Oki mengatakan masyarakat merasa dirugikan akibat lonjakan dan tidak transparannya PDAM Batiwakkal.
“Kenaikan fantastis tanpa pemberitahuan menunjukkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan PDAM Batiwakkal. Ada pelanggan yang biasanya membayar Rp300.000, tiba-tiba harus membayar hingga Rp12 juta. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Oki pada Senin (6/1/25)
KPMKB Samarinda mencatat, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 705 Tahun 2024, tarif baru ini disahkan oleh Bupati Hj. Sri Juniarsih Mas pada 29 September 2024. Namun, keputusan itu ditandatangani ketika bupati telah cuti sejak 22 September untuk mengikuti Pemilu.
“Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa keputusan ini cacat secara administrasi karena ditandatangani oleh pejabat yang sudah tidak aktif,” katanya.
Selain itu, Mahasiswa juga menyoroti kurangnya transparansi dalam mekanisme penetapan tarif. Sesuai PERDA No. 1 Tahun 2013 Pasal 68, usulan tarif harus melalui dewan pengawas dan mendapatkan persetujuan DPRD. Namun, mereka menduga prosedur ini diabaikan.
Dalam aksi ini, KPMKB Samarinda menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur:
1. Mendesak Pj Gubernur Kalimantan Timur untuk berkoordinasi dengan Bupati Berau guna mencopot Direktur Utama PDAM Batiwakkal, Saipul Rahman, yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.
2. Meminta Ombudsman Kalimantan Timur untuk memeriksa keabsahan Keputusan Bupati Nomor 705 Tahun 2024, yang diduga maladministrasi karena ditandatangani saat bupati sedang cuti.
3. Mengajukan investigasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk menyelidiki dugaan praktik korupsi di lingkungan PDAM Batiwakkal.
Oki juga menyampaikan bahwa perjuangan KPMKB bukan hanya soal menurunkan tarif, tetapi juga memastikan transparansi dalam pengelolaan air bersih.
“Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah,” ujarnya.
“Ini adalah hak dasar masyarakat Berau yang harus dijaga. Kami ingin pemerintah dan PDAM Batiwakkal bertanggung jawab atas ketidakadilan ini,” tambahnya.
Menurut Oki, kenaikan tarif yang signifikan tanpa pemberitahuan memadai mencerminkan lemahnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan layanan publik.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit. Mereka berharap ada perbaikan dalam manajemen PDAM agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan dukungan pemerintah provinsi, mahasiswa optimis tuntutan mereka akan mendapat perhatian serius. Mereka juga mengajak masyarakat Berau untuk terus bersuara dan bersama-sama memperjuangkan hak atas layanan air bersih yang adil dan transparan.
Aksi mahasiswa ini menjadi bukti nyata bahwa generasi muda berperan aktif dalam menjaga keadilan sosial. Di tengah berbagai tantangan, semangat perjuangan mereka menjadi harapan bagi masyarakat Berau untuk mendapatkan layanan publik yang lebih baik.
KPMKB Samarinda berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada perubahan nyata dalam pengelolaan PDAM Batiwakkal. Mereka menegaskan bahwa aspirasi ini adalah langkah awal menuju transparansi yang lebih baik dan keadilan bagi seluruh masyarakat Berau.
Aksi mahasiswa ini langsung mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Agung Maspuri Anggono, Kabag Kerja Sama Pemerintahan Otonomi Daerah menerima perwakilan mahasiswa usai mereka menyampaikan aspirasinya.
“Kami menerima aspirasi teman-teman mahasiswa dan akan meneruskannya kepada pihak terkait di Kabupaten Berau. Semua akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ucapnya.
Agung juga menambahkan bahwa kenaikan tarif air ini juga baru diketahui pihak pemerintah provinsi hari itu. “Kami baru mendengar soal kenaikan tarif PDAM ini. Kami berkomitmen untuk mendalami masalah ini dan mengirimkan surat ke Kabupaten Berau agar ada kejelasan mengenai prosedur penetapan tarif,” jelasnya. (bdp/ob1/ef)








