Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Pemkab Kutai Kartanegara · 25 Okt 2021 17:07 WIB

Pemkab Bakal Operasikan Kembali Rice Processing Unit di Tenggarong Seberang


 Pemkab Bakal Operasikan Kembali Rice Processing Unit di Tenggarong Seberang Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengucurkan dana melalui APBD Perubahan tahun 2021 sekitar Rp 913 juta untuk kembali mengoperasikan Rice Processing Unit (RPU).

Untuk diketahui, RPU ini sendiri berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, dan dicanangkan bakal kembali beroperasi di tahun 2022 nanti.

Saat ini, Pemkab Kukar tengah menyusun perencanaan terkait pembangunan RPU, juga alat-alat yang dibutuhkan didalamnya. “Perencanaan kita kembangkan untuk RPU, bangunan maupun alat-alat yang dibutuhkan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kukar, Senin (25/10/2021).

Keberadaan RPU nantinya akan dibuat untuk menghasilkan dan mengembangkan banyak prodak dari berbagai komoditi, dalam hal ini pertanian dalam arti luas. Sehingga, bukan hanya beras saja yang akan diproduksi, melainkan komoditi lain, seperti jagung misalnya. “Kukar ini besar, termasuk perkebunan. Seperti hortikultura, banyak jenis-jenis petani di Kukar,” sebutnya.

Untuk mendukung target tersebut, akan disediakan depo alsintan, depo pupuk dan pestisida, depo khusus hortikultura. Semua itu nantinya disediakan untuk memudahkan petani setempat dalam mencari kebutuhannya untuk bertani. “Kita juga terima untuk sayur-sayuran perkebunan yang lain,” jelasnya.

Kemudian, bakal disiapkan alat untuk mengemas hasil produksi agar layak dijual di supermarket atau pasar modern. Teknologi tersebut disebut ozon, yakni alternatif pengawetan produk hortikultura dengan metode pencucian dan sterilisasi yang dapat membuat masa simpan menjadi lebih lama.

“Kami akan bermitra dengan Perusda. Perusda dimitrakan dengan pihak ketiga untuk mengelola bisnis itu secara profesional,” tambahnya.

Kemudian, Rendi menambahkan, Pemkab akan bermitra dengan Perusda. Lalu Perusda akan bermitra dengan pihak ketiga untuk mengelola bisnis ini secara profesional. Bahkan, Pemkab Kukar sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa pihak ketiga pada 17 Agustus yang lalu.

“MoU dengan pihak ketiga yang akan bermitra dengan Perusda. Termasuk Pupuk Kaltim, peninjauan lokasi, benih ada juga” tandasnya. (adv/dkom/obl/ef)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon

25 Maret 2023 - 16:08 WIB

Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini

25 Maret 2023 - 16:07 WIB

DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan

25 Maret 2023 - 16:04 WIB

Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar

23 Maret 2023 - 17:49 WIB

Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

23 Maret 2023 - 17:06 WIB

Tingkatkan Kualitas Nelayan dan Pembudidaya Ikan, DKP Kukar Siapkan Berbagai Macam Bantuan

23 Maret 2023 - 16:09 WIB

Trending di Pemkab Kutai Kartanegara