Menu

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 12 Jan 2023 15:55 WITA

Pemkab – DPRD Kukar Gelar Rapat Terkait Usulan Sembilan Raperda 2023


Situasi RDP antara Bapemperda DPRD Kukar dan Pemkab Kukar membahasa usulan sembilan Raperda 2023 Perbesar

Situasi RDP antara Bapemperda DPRD Kukar dan Pemkab Kukar membahasa usulan sembilan Raperda 2023

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, untuk membahas usulan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD, Kamis (12/1/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, DPRD Kukar, Ahmad Yani dengan didampingi Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik. Dan dihadiri oleh jajaran petinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar.

Ahmad Yani meminta agar Propemperda 2023 agar dibahas secepatnya. Dan ini telah disepakati bersama dengan Bupati Kukar, bahwa nota penyampaian raperda sebanyak sembilan raperda. Rencananya bakal ada dua raperda yang bakal dibahas di bulan Januari ini. Total ada sembilan raperda yang dibahas oleh Pansus DPRD.

“Kita akan memilah-milah untuk yang urgensi, tetapi kalau bisa sekaligus 8 atau 9 itu akan kita bahas sekaligus dengan 4 Pansus, 1 Pansus bisa dua Raperda termasuk dengan desain kependudukan, karena draft Raperda masih dalam pembahasan mungkin itu akan tertunda,” ucapnya.

Yani menyebutkan, ada sebanyak delapan raperda yang dinilai sangat penting dan mendesak. Yaitu terkait dengan pajak dan retribusi, narkotika dan raperda tentang zakat. Selanjutnya, untuk Raperda 2022 yang tidak sempat disahkan. Dipastikan di Propemperda 2023 tidak masuk. Tetapi, di Paripurna nanti masuk dalam pembahasan namun di luar Propemperda.

“Ada sekitar 11 Raperda. Pada intinya, Raperda itu sudah dibahas dan tinggal dilakukan pengesahan,” ungkap Yani.

Sementara itu, Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik, mengatakan, Ada sembilan Raperda yang diusulkan, diantaranya ada empat Raperda perubahan dan lima Raperda baru. Pada dasarnya, ini bagian dari perkembangan regulasi yang mewajibkan untuk membuat perda yang terkait dengan pajak dan retribusi yang baru.

“Dari yang diusulkan tadi semuanya disetujui Bapemperda DPRD Kukar untuk dibahas. Kelengkapan naskah akademik dan Raperda juga sudah disiapkan OPD,” ungkap Taufik.

Taufik menyebutkan, DPRD Kukar meminta kepada OPD pada saat proses pembahasan raperda bisa pro aktif, dan juga selalu mendampingi terkait dengan anggaran untuk pendampingan.

“OPD sudah siap dengan Pansus DPRD Kukar seperti ada studi tiru ke Kementerian atau Kabupaten/Kota lain. Harapannya mudah-mudahan pembahasan Raperda ini tidak terlalu lama dan bisa disetujui DPRD Kukar. Sehingga dapat cepat diimplementasikan di daerah,” pungkasnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Kukar Mulai Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

10 Agustus 2026 - 15:17 WITA

pembagian bendera Merah Putih di Kukar

Kukar Perjuangkan Dana Kurang Bayar Rp2,4 Triliun ke Kemenkeu

5 Agustus 2026 - 19:35 WITA

dana kurang bayar Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Fraksi PDI-P Walk Out, Aulia Pertanyakan Dukungan terhadap Kukar Idaman Terbaik

28 Juli 2026 - 21:05 WITA

Fraksi PDI-P walk

Fraksi PDI-P Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027, Minta Waktu Kaji Dokumen

28 Juli 2026 - 19:48 WITA

KUA-PPAS 2027
Trending di Pemerintahan