Menu

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 6 Mei 2025 19:51 WITA

Pemkab Kukar Jalin Kerjasama dengan PT Tirta Carbon Indonesia untuk Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Lahan Gambut


Teks foto : MoU Pemkab Kukar dengan PT Tirta Carbon Indonesia (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : MoU Pemkab Kukar dengan PT Tirta Carbon Indonesia (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Tirta Carbon Indonesia terkait kegiatan perdagangan karbon di sektor kehutanan, khususnya pada kawasan gambut di luar kawasan hutan yang berada dalam wilayah Kukar.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menjelaskan bahwa kawasan yang dimaksud mencakup lahan seluas kurang lebih 50 ribu hektare yang tersebar di wilayah Muara Kaman, Kenohan, Kota Bangun, dan Kembang Janggut.

“MoU ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memanfaatkan potensi lingkungan secara berkelanjutan, dan kawasan ini menjadi satu-satunya wilayah yang ditetapkan sebagai areal penggunaan kehutanan untuk perdagangan karbon,” ujar Edi, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa program perdagangan karbon ini tidak akan mengganggu hak-hak masyarakat.

“Tidak ada peralihan hak, tidak ada pembebasan lahan masyarakat. Bahkan, nanti akan dilakukan penghijauan sebagai bagian dari upaya pelestarian karbon,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekitar, terutama wilayah yang menjadi mata pencaharian masyarakat nelayan.

Dalam kerja sama ini, PT Tirta Carbon Indonesia juga diminta untuk berkontribusi melalui program community development, melibatkan masyarakat dalam patroli lingkungan, serta inisiatif lain yang mendukung keberlanjutan.

“Perdagangan karbon ini adalah hal yang baru, maka saya minta seluruh jajaran ikut mengawal proses investasi ini. Dengan dukungan semua pihak, saya berharap rencana ini dapat terwujud dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peta Politik Kukar Berpotensi Berubah, Bawaslu dan Parpol Mulai Bahas Pemilu 2029

11 April 2026 - 17:09 WITA

peta politik kukar

Bajaj Online di Tenggarong Belum Berizin, Pemkab Minta Jangan Narik Penumpang Dulu

10 April 2026 - 19:20 WITA

bajaj online tenggarong

Ada yang Kuasai Belasan Kios di Pasar Tangga Arung hingga 20 Tahun, Kukar Siapkan Aturan Baru

10 April 2026 - 15:16 WITA

pasar tangga arung

Baru Dilantik, PJ Kades Jonggon Fokus Siapkan PAW dan Lanjutkan Program Desa

9 April 2026 - 17:29 WITA

PJ Kades Jonggon

Mau Lihat Kukar Era Kesultanan? Arsip Langka Dipamerkan di Tenggarong

9 April 2026 - 17:22 WITA

arsip kukar

Bajaj Sudah Jalan di Tenggarong, Dishub: Belum Ada Izin

8 April 2026 - 19:41 WITA

bajaj Tenggarong
Trending di Pos-pos Terbaru