Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Jan 2023 15:55 WITA

Pemkab Kukar Musnahkan Barang Milik Daerah yang Tidak Layak Pakai


Sekda Kukar Sunggono melakukan pembakaran Barang Milik Daerah yang tidak layak pakai Perbesar

Sekda Kukar Sunggono melakukan pembakaran Barang Milik Daerah yang tidak layak pakai

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan Barang Milik Daerah atas barang yang sudah dinilai tidak layak pakai/ tidak produktif, pemusnahan tersebut dilakukan di Tempat Pergudangan Komplek Kantor Bupati Kukar. Dengan dihadiri langsung oleh Sekda Kukar, Sunggono, Senin (16/1/2023).

Sekda Kukar, Sunggono mengatakan, hari ini dilakukan Pemusnahan Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut dari persetujuan Bupati Kutai Kartanegara tentang Pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah bahwa Pemusnahan Barang Milik Daerah dilakukan apabila barang tersebut sudah tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan/atau tidak dapat dipindah tangankan, “ungkapnya.

Dikatakan Sunggono, BMD atau aset yang telah diusulkan untuk melakukan pemusnahan merupakan barang-barang dalam keadaan rusak berat, sudah tidak produktif, karena biaya pemeliharaannya lebih besar dari manfaat yang diperoleh dari penggunaan barang tersebut, dan tidak memiliki nilai ekonomis lagi.

Oleh karena itu, guna tertib administrasi barang dengan berpedoman pada Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dilakukan Penarikan barang untuk diusulkan pemusnahan didahului dengan penelitian.

Barang yang diusulkan pemusnahan dicek apakah secara fisik ada barangnya, lalu diteliti kesesuaian barang dengan pencatatan dalam kelompok aset lain-lain.

“Pemusnahan Barang Milik Daerah dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berupa peralatan dan mesin/KIP B sebanyak 31.105 Unit, dengan nilai keseluruhan Rp.67.965.502.879,26, yang dimusnahkan pada hari ini, ” pungkas Sunggono. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Pemkab Kukar Tahan Sejumlah Kegiatan

30 Mei 2026 - 15:57 WITA

transfer pusat

Pakar Baca Ucapan “Silakan Hak Angket!” Rudy Mas’ud: Bukan Arogansi, tapi Sinyal Akuntabilitas

23 Mei 2026 - 14:11 WITA

Rudy Mas’ud

Demo di Kantor Gubernur Kaltim Mereda Usai Audiensi, Rudy Mas’ud Jelaskan Mekanisme Hak Angket

22 Mei 2026 - 14:03 WITA

Rudy Mas’ud

IPM Kaltim Capai 79,39, Tertinggi di Kalimantan dan Empat Besar Nasional

15 Mei 2026 - 15:50 WITA

IPM Kaltim

Rusman Yaqub: IKN Jangan Hanya Mewah di Pusat, Daerah Penyangga Harus Diperkuat

15 Mei 2026 - 15:31 WITA

daerah penyangga IKN,

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia
Trending di Legislatif