okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pembangunan gedung baru Kantor Lurah Baru di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, yang ditargetkan mulai dibangun pada tahun anggaran 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Muhammad Jamil, menjelaskan bahwa kantor kelurahan yang saat ini digunakan di Jalan Al Jawahir dinilai sudah tidak memadai. Bangunan lama tersebut bahkan hanya berbahan dasar tongkat kayu dan bukan dirancang sebagai kantor permanen.
“Lokasi pelayanan sekarang sudah tidak layak untuk menunjang pelayanan administrasi masyarakat. Karena itu, kita siapkan pembangunan kantor baru yang lebih layak dan representatif,” terang Jamil usai meninjau lokasi rencana pembangunan di Jalan Ahmad Dahlan, RT 14 Kelurahan Baru..
Pemkab Kukar telah menyiapkan lahan seluas 19.056 meter persegi untuk pembangunan gedung tersebut. Namun, kondisi topografi lahan yang cenderung miring menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan penanganan khusus, salah satunya dengan membangun dinding penahan tanah (DPT).
“Kontur tanah di lokasi agak curam, jadi harus ada perlakuan teknis khusus agar bangunan aman dari risiko longsor. Ini juga berdampak pada pembiayaan yang lebih tinggi,” jelas Jamil.
Jamil menambahkan, desain kantor kelurahan yang baru akan menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat dan tetap mempertimbangkan unsur kearifan lokal sebagai identitas kawasan. Lokasinya yang berada di jalan utama dinilai sangat strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada warga.
“Dengan lokasi di jalur poros, masyarakat bisa lebih mudah menjangkau. Kita ingin memberikan fasilitas terbaik bagi pelayanan publik yang lebih cepat, nyaman, dan aman,” ujarnya.
Sebelum pembangunan dimulai, sejumlah bangunan sementara yang berdiri di atas lahan tersebut kini tengah dibongkar. Bangunan tersebut sebelumnya digunakan masyarakat secara tidak permanen, dan pembongkarannya telah mendapat koordinasi dari Kelurahan Baru.
Pembangunan Kantor Lurah Baru ini menjadi bagian dari visi Pemkab Kukar dalam menghadirkan pelayanan yang terintegrasi dan berstandar tinggi, sejalan dengan arah pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD 2021–2026.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








