okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan akan melakukan penataan di kawasan anak sungai Mahakam di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Mayjend Panjaitan, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.
Hal itu diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menghadiri diskusi Ngapeh Hambat di Lokasi Masjid Agung A.M Sulaiman, Tenggarong, Kamis (24/3/2022).
Penataan kawasan pemukiman tersebut akan dibuatkan konsep penataannya, bagaimana menjadikan kawasan itu mempunyai daya tarik dan mempunyai nilai ekonomis tinggi tapi tidak menghilangkan aset aset para masyarakat yang sudah ada di sana.
“Kaitannya juga dengan penataan kawasan sungai jadi ini akan dipadukan dengan program Kawasan Kumuh,” ungkap Edi.
“Tahap berikutnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan bekerjasama dengan Universitas Islam Indonesia melakukan survey mempersiapkan desain sehingga kawasan itu bisa terbentuk dengan baik,” lanjutnya.
Edi juga menyampaikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ketua RT pada saat kegiatan Ngapeh Hambat rencananya akan ada penataan kawasan pemukiman di aliran anak sungai Mahakam sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Mayjend Panjaitan
“Allhamdulilah respon masyarakat, tokoh agama dan ketua RT mendukung tapi ada bermacam usul dari mereka terkait itu, “jelasnya.
Dirinya mengatakan, untuk program ini tidak hanya kebijakan Pemkab tapi ada kebijakan secara nasional pun yang berkaitan dengan program penataan kawasan kumuh, mudahan mudahan tahap awal berjalan dengan baik.
“Program ini disambut dengan baik dan harus ada keterbukaan dan keadilan, keadilan nya jangan sampai orang tidak memiliki bangunan disitu jadi bisa memiliki tapi saya memastikan itu tidak terjadi di dalam penataan ini,” tutup Edi. (atr/ob1/ef)