okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menggelar rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor terkait pencegahan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belum lama ini.
Kesimpulan rakor tersebut, seluruh stakeholder menginginkan untuk dibentuknya Perda terkait penanganan ini. “Harus kita buat berupa Perda kedepannya,” kata Kabid PHP2KA DP3A Kukar, Mike Hamsya Erita.
Kemudian rumah aman bagi korban harus dipercepat pembangunannya. Karena selama ini, korban kekerasan ataupun tindak pidana perdagangan orang.
“Kita kalau ada korban itu dititip di Dinsos, sedangkan Dinsos tidak punya tempat yang benar-benar khusus untuk itu,”, tuturnya.
Beberapa poin hasil rakor ini nanti akan disampaikan langsung ke Bupati Kukar Edi Damansyah. Kemudian diharapkan pihaknya didukung anggaran agar hasil rakor ini benar-benar ditindaklanjuti dengan baik kedepannya.
“Karena kalau bikin sesuatu tapi tidak didukung dengan anggaran, takutnya nanti bagaimana kita bisa mengambil tindakan,” ucapnya.(adv/dkom/obl/ef)