Menu ✖

Mode Gelap

Diskominfo Kutai Kartanegara · 29 Mar 2025 12:49 WITA

Pendamping Desa di Kukar Resmi Teken Kontrak, Siap Jalankan Tugas


Teks foto : Kepala DPMD Kukar, Arianto Perbesar

Teks foto : Kepala DPMD Kukar, Arianto

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Setelah melewati proses rekrutmen, para pendamping desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi memasuki tahap penandatanganan kontrak. Dengan selesainya tahapan ini, mereka akan segera mengemban tugas di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pendamping desa yang ditempatkan kali ini terdiri dari tenaga baru serta promosi dari pendamping lokal desa (PLD) yang dianggap memiliki kapasitas lebih untuk naik jabatan sebagai pendamping kecamatan.

“Ada beberapa pendamping baru, dan ada juga yang promosi ke tingkat kecamatan setelah sebelumnya bertugas sebagai pendamping desa atau kelurahan. Penempatan mereka difokuskan di empat kecamatan, terutama wilayah pesisir dan hulu Mahakam,” ungkap Arianto.

Empat kecamatan yang menjadi fokus penempatan antara lain Samboja Barat, Samboja, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai. Selain itu, beberapa desa dan kelurahan juga mendapatkan tambahan pendamping, yang mayoritas berasal dari warga setempat.

Peran Strategis dalam Penguatan Desa

Sebagai ujung tombak dalam mendampingi pemerintahan desa, para pendamping memiliki peran krusial dalam memastikan kebijakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat berjalan dengan baik.

Salah satu program utama yang akan mereka kawal adalah pembangunan berbasis rukun tetangga (RT), di mana setiap RT mendapatkan dana sebesar Rp 50 juta per tahun. Selain itu, pendamping juga bertanggung jawab dalam membina lembaga kemasyarakatan desa serta memastikan administrasi dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Tugas mereka tidak hanya sekadar mendampingi, tetapi juga mendata dan membina lembaga kemasyarakatan desa. Mereka juga harus memahami tugas-tugas mandatory yang harus dijalankan pemerintah desa, seperti administrasi desa dan tata kelola keuangan,” tambah Arianto.

Program pendampingan desa ini menjadi salah satu unggulan di Kalimantan Timur, di mana hanya Kukar dan Berau yang menerapkan skema ini. Dengan adanya pendamping desa, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(adv/diskominfokukar/atr/ob/ef)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekan Dampak PHK, Pemkab Kukar Dorong Peningkatan Kompetensi Pencari Kerja

6 Oktober 2026 - 22:25 WITA

Mitigasi Pascakebakaran, Pemkab Kukar Petakan Akses Jalan dan Titik Hidran

6 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Pemkab Kukar Pastikan Korban Kebakaran Jalan Alimudin Dapat Penanganan

6 Oktober 2026 - 16:47 WITA

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Belum Beroperasi, Kukar Siapkan Rp10 Miliar untuk Fasilitas Pendukung

5 Oktober 2026 - 21:40 WITA

Usai Tampil di Erau 2026, 350 Penari Terima Honor Rp1,4 Juta

5 Oktober 2026 - 21:22 WITA

HUT ke-81 TNI, Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Bersama Jajaran TNI

5 Oktober 2026 - 21:19 WITA

Trending di Advertorial