Menu

Mode Gelap

Advertorial · 23 Okt 2025 19:17 WITA

Pengawasan Amdal Kutai Kartanegara Diperketat, DLHK Siap Beri Sanksi bagi Perusahaan Nakal


Kepala DLHK Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo memberikan keterangan terkait pengawasan Amdal perusahaan di Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kepala DLHK Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo memberikan keterangan terkait pengawasan Amdal perusahaan di Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo, menegaskan komitmennya dalam mengawal pengawasan Amdal Kutai Kartanegara agar seluruh perusahaan mematuhi ketentuan lingkungan.

Menurut Slamet, DLHK Kukar memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perusahaan yang dokumen Amdalnya diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Kami bertugas memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai dokumen Amdal,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Amdal, DLHK tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.

“Kami rutin melakukan pengawasan. Jika ada laporan masyarakat, kami segera tindak lanjuti dengan turun ke lapangan. Apabila terbukti terjadi pencemaran akibat aktivitas perusahaan, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi,” tegas Slamet.

Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan berupa sanksi paksaan pemerintah. Dalam hal ini, perusahaan wajib memperbaiki kondisi lingkungan yang tercemar hingga dinyatakan pulih.

“Setelah perusahaan melakukan perbaikan, mereka mengajukan evaluasi kepada kami. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan sudah sesuai dan tidak ada pencemaran lagi, maka sanksi akan dicabut,” jelasnya.

Slamet menambahkan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan keberlanjutan lingkungan di Kutai Kartanegara.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kukar tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” pungkasnya. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sabu Disembunyikan di Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 18:10 WITA

sabu muara kaman

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Kratom Jadi Sumber Duit Baru, Kukar Produksi Ratusan Ton, Kaltara Siap Ikut

17 April 2026 - 17:48 WITA

kratom kukar

60 Persen Wilayah Batuah Masuk Kawasan IKN, Warga Diminta Patuhi Penertiban Hutan

17 April 2026 - 16:02 WITA

desa batuah

Sempat Ditutup karena Limbah, SPPG di Kukar Kini Beroperasi Lagi, Sudah Aman?

17 April 2026 - 15:16 WITA

SPPG Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar
Trending di Pemerintahan