Menu

Mode Gelap

Advertorial · 23 Okt 2025 19:17 WITA

Pengawasan Amdal Kutai Kartanegara Diperketat, DLHK Siap Beri Sanksi bagi Perusahaan Nakal


Kepala DLHK Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo memberikan keterangan terkait pengawasan Amdal perusahaan di Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kepala DLHK Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo memberikan keterangan terkait pengawasan Amdal perusahaan di Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo, menegaskan komitmennya dalam mengawal pengawasan Amdal Kutai Kartanegara agar seluruh perusahaan mematuhi ketentuan lingkungan.

Menurut Slamet, DLHK Kukar memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perusahaan yang dokumen Amdalnya diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Kami bertugas memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai dokumen Amdal,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Amdal, DLHK tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.

“Kami rutin melakukan pengawasan. Jika ada laporan masyarakat, kami segera tindak lanjuti dengan turun ke lapangan. Apabila terbukti terjadi pencemaran akibat aktivitas perusahaan, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi,” tegas Slamet.

Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan berupa sanksi paksaan pemerintah. Dalam hal ini, perusahaan wajib memperbaiki kondisi lingkungan yang tercemar hingga dinyatakan pulih.

“Setelah perusahaan melakukan perbaikan, mereka mengajukan evaluasi kepada kami. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan sudah sesuai dan tidak ada pencemaran lagi, maka sanksi akan dicabut,” jelasnya.

Slamet menambahkan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan keberlanjutan lingkungan di Kutai Kartanegara.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kukar tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” pungkasnya. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HMI Kukar Soroti Pinjaman Rp820 Miliar, Desak Bankaltimtara Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

24 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Karhutla Picu Kabut Asap hingga Tenggarong, Pemkab Kukar Perkuat Koordinasi Penanganan

20 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Trending di Home