Menu

Mode Gelap

Advertorial · 23 Okt 2025 19:17 WITA

Pengawasan Amdal Kutai Kartanegara Diperketat, DLHK Siap Beri Sanksi bagi Perusahaan Nakal


Kepala DLHK Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo memberikan keterangan terkait pengawasan Amdal perusahaan di Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Kepala DLHK Kutai Kartanegara Slamet Hadiraharjo memberikan keterangan terkait pengawasan Amdal perusahaan di Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara, Slamet Hadiraharjo, menegaskan komitmennya dalam mengawal pengawasan Amdal Kutai Kartanegara agar seluruh perusahaan mematuhi ketentuan lingkungan.

Menurut Slamet, DLHK Kukar memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap perusahaan yang dokumen Amdalnya diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Kami bertugas memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai dokumen Amdal,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Amdal, DLHK tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.

“Kami rutin melakukan pengawasan. Jika ada laporan masyarakat, kami segera tindak lanjuti dengan turun ke lapangan. Apabila terbukti terjadi pencemaran akibat aktivitas perusahaan, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi,” tegas Slamet.

Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan berupa sanksi paksaan pemerintah. Dalam hal ini, perusahaan wajib memperbaiki kondisi lingkungan yang tercemar hingga dinyatakan pulih.

“Setelah perusahaan melakukan perbaikan, mereka mengajukan evaluasi kepada kami. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan sudah sesuai dan tidak ada pencemaran lagi, maka sanksi akan dicabut,” jelasnya.

Slamet menambahkan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan keberlanjutan lingkungan di Kutai Kartanegara.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kukar tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,” pungkasnya. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar Kaji Beasiswa S1 Perangkat Desa, Sasarannya Pemegang KTP Kukar

1 Agustus 2026 - 19:19 WITA

beasiswa S1 perangkat desa Kukar

Operasi Antik Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Penyerahan Pakai Titik GPS

31 Juli 2026 - 15:28 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026 Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Rahmat Dermawan Bantah Walkout PDI-P Kukar atas Instruksi Pihak Luar

29 Juli 2026 - 18:55 WITA

walkout PDI-P Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru