okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan pemuda Kukar melakukan aksi demo, massa menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk segera menonaktifkan salah satu anggota DPRD Kukar berinisial KM, yang tersangkut kasus pemalsuan dokumen.
Aspirasi pendemo langsung diterima Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar Abdul Wahab, anggota DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean dan Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.
Abdul Rasid mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah salah satunya sudah menugaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk bersurat ke Biro Hukum Provinsi Kaltim.
“Setelah mendengar kabar KM ditangkap oleh kepolisian, saya langsung perintahkan Sekwan untuk langsung berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Kaltim,” ujar Rasid.
Pihaknya juga telah bersurat langsung ke Pengadilan Negeri dengan berkaitan masalah itu, “Artinya langkah – langkah ini sudah kita lakukan bagaimana proses ini berjalan dengan sesuai aturan sudah ditentukan,” ucapnya saat diwawancara oleh awak media.
Selanjutnya, pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar akan segera melakukan rapat untuk menindaklanjuti kasus ini, dengan melibatkan pakar hukum. Setelah mendapatkan hasil rapat, selanjutnya pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang baru.
“Artinya kita tidak mau kasus ini berlarut-larut tentunya kita sudah siapkan langkah-langkah kita, salah satunya dari pakar hukum agar bisa menjadi dasar kita untuk langkah langkah-langkah yang terbaik untuk kita semua,” pungkasnya. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)









