okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPR RI Komisi VIII, Hetifah Sjaifuddian, menyoroti empat tantangan yang perlu diantisipasi pesantren dalam mempersiapkan santri menghadapi perubahan zaman. Tantangan tersebut meliputi perkembangan teknologi, persaingan pendidikan dan pekerjaan, arus informasi digital, serta perubahan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Hetifah dalam kegiatan bertema Pesantren Masa Depan: Pendidikan Berkualitas dan Kesempatan yang Setara bagi Santri di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Senin (26/10/2026).
Menurut Hetifah, pesantren perlu mempersiapkan santri agar mampu menghadapi perubahan yang berlangsung di berbagai sektor kehidupan. Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan digitalisasi, misalnya, telah mengubah cara manusia belajar dan bekerja.
Di sisi lain, persaingan dalam dunia pendidikan dan pekerjaan menuntut santri memiliki kompetensi yang relevan. Bekal ilmu agama perlu diperkuat dengan pengetahuan umum dan keterampilan agar santri mampu bersaing serta mengambil peran di berbagai bidang.
Tantangan berikutnya adalah derasnya arus informasi dan budaya digital. Santri perlu dibekali kemampuan memilah informasi, menjaga etika dalam menggunakan teknologi, serta menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks.
Selain itu, perubahan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja membutuhkan generasi yang tidak hanya berilmu, tetapi juga memiliki karakter, kreativitas, serta kemampuan bekerja sama.
Hetifah menegaskan, pendidikan pesantren pada masa depan perlu dibangun di atas sejumlah fondasi utama, yakni ilmu agama, ilmu pengetahuan, keterampilan digital, serta karakter dan akhlak. Keempat aspek tersebut dinilai penting untuk membentuk santri yang mampu beradaptasi tanpa meninggalkan nilai-nilai yang menjadi dasar pendidikan pesantren.
Selain kesiapan menghadapi perubahan zaman, Hetifah juga menekankan pentingnya pemerataan kesempatan bagi seluruh santri. Menurut dia, setiap santri berhak memperoleh peluang yang adil untuk berkembang, terlepas dari latar belakang maupun kondisi sosial dan ekonomi.
“Kesempatan boleh berbeda, tetapi negara harus memastikan setiap santri memiliki peluang yang adil untuk berkembang,” menjadi salah satu pesan yang ditekankan dalam pembahasan mengenai kesetaraan akses pendidikan tersebut.
Ia menilai, santri memiliki potensi untuk maju dan berkontribusi bagi masyarakat. Karena itu, dukungan terhadap pendidikan pesantren perlu diwujudkan melalui akses bantuan pendidikan, perhatian yang memadai, serta kesempatan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Santri juga perlu memperoleh akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa diskriminasi. Dengan demikian, kualitas pendidikan dan pemerataan kesempatan dapat berjalan beriringan.
Melalui penguatan kualitas pendidikan dan akses yang lebih adil, pesantren diharapkan mampu melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, kokoh dalam nilai keagamaan, serta siap menghadapi tantangan masa depan.(atr)










