Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 13 Feb 2024 12:56 WITA

Pokdarwis Desa Pela Harap Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam Segera Disahkan


Pokdarwis Desa Pela Harap Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam Segera Disahkan Perbesar

Pesut Mahakam (istimewa)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA- Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kular). Terus mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan Perairan Habitat Pesut Mahakam. Mengingat, Raperda yang disusun sejak tahun 2022 ini juga belum rampung.

Padahal, saat ini Pokdarwis Desa Pela, terus gencar melakukan sosialisasi terkait perlunya perda tentang Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Ditambah saat ini jumlah keberadaan Pesut Mahakam atau sering disebut mamalia air tawar hanya berjumlah sekitar 70 ekor di alam bebas.

Selain itu, dengan terjaganya kelestarian Mamalia Air Tawar asal Sungai Mahakam di perairan Desa Pela menjadi daya tarik utama wisatawan yang berkunjung kesana. Maka dari itu, untuk menyelamatkan mamalia yang sudah masuk dalam kategori sangat terancam punah ini. Pihaknya sangat berharap Perda Kawasan Konversasi Perairan Habitat Pesut Mahakam cepat rampung.

“Kita kan sejak 2020 sudah kampanyekan itu kan (Perda Konservasi Pesut Mahakam). Jadi ya kalau bisa lebih cepat lebih bagus,” ungkap Ketua Pokdarwis Alimin, Senin (12/2/2024).

Bahkan, Alimin mengaku Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah mengelurakan Peraturan Desa (Perdes). Tentang pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada 2018 lalu. Ia mengatakan keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam memang berasal dari kesadaran masyarakat setempat.

“Memang keinginan kita, Sungai Pela dan Desa Pela itu menjadi wilayah konservasi. Supaya keberadaan Pesut dan yang lainnya juga bisa terjaga dengan bagus,” tambahnya.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut diyakini dapt membawa dampak positif. Baik itu dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wosata di Desa Pela. “Artinya kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” tutupnya. (adv/disparkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAHMI Kukar Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan di Milad ke-60

4 Oktober 2026 - 15:24 WITA

Arbizz Space Diluncurkan, Aulia Harap Jadi Pusat Aktivitas UMKM dan Rekreasi di Kukar

4 Oktober 2026 - 11:28 WITA

25.520 Kunjungan Diabetes di Puskesmas Kukar hingga September 2026, Dinkes Soroti Pola Konsumsi

3 Oktober 2026 - 20:46 WITA

Pemprov Kaltim Pimpin Penanganan Banjir Loa Janan-Samarinda, Sodetan Dikendalikan

3 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Abdul Rasyid Terpilih Pimpin IKA FEBIS Unikarta Periode 2026-2031

3 Oktober 2026 - 13:22 WITA

DP2KB Kukar Gelar Pelayanan KB Gratis, Sasar 2.596 Akseptor Sepanjang 2026

2 Oktober 2026 - 13:53 WITA

Trending di Advertorial