okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021-2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan kembali melanjutkan program bantuan keuangan sebesar Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung pembangunan berbasis masyarakat di tingkat RT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa program ini masih mengacu pada RPJMD 2021-2026. Meskipun pemerintahan baru akan mulai berlaku pada tahun 2025-2030, belum ada perubahan signifikan terkait program ini. Namun, Arianto menyebutkan bahwa nominal bantuan keuangan RT kemungkinan akan mengalami peningkatan jika mengikuti RPJMD yang baru.
“Untuk tahun 2025, kami masih menggunakan RPJMD yang lama dengan anggaran Rp50 juta per RT hingga adanya perubahan dalam APBD. Kami di DPMD Kukar masih menunggu keputusan lebih lanjut mengenai apakah akan melanjutkan RPJMD lama atau beralih ke yang baru,” ujar Arianto pada Sabtu (1/2/2025).
Selain itu, DPMD Kukar juga memperkenalkan kebijakan baru terkait penggunaan anggaran bantuan keuangan RT. Jika sebelumnya dana tersebut dapat digunakan untuk pengadaan kendaraan operasional roda dua, smartphone, dan kegiatan lainnya, kini RT diperbolehkan mengalokasikan dana untuk pembelian laptop dan printer. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan di sekitar tiga ribu RT yang tersebar di seluruh wilayah Kukar.
“Bupati Kukar, Edi Damansyah, memberikan izin untuk melengkapi peralatan baru guna mendukung kinerja para RT. Dengan adanya laptop dan printer, diharapkan kinerja mereka akan semakin optimal,” tambah Arianto.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kukar, terutama dalam meningkatkan kapasitas dan efektivitas kerja di tingkat RT.(atr/ob1/ef)