teks foto: Karhutla di Kalimatan (Dok: Istimewa)
okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dana tersebut saat ini telah masuk dalam proses penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Pemkab Kukar menyiapkan pemanfaatannya melalui sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan usulan penggunaan anggaran telah disampaikan oleh OPD terkait. Di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Sosial.
Menurutnya, seluruh usulan tersebut telah melalui tahapan verifikasi. Selanjutnya, Pemkab Kukar tinggal menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026 agar anggaran dapat direalisasikan.
“Ya, kita dapat Rp10 miliar. Proses perencanaan penganggarannya sudah kita masukkan dalam batang tubuh pergeseran APBD di Perubahan,” ujar Sunggono.
Sunggono menjelaskan, pemerintah pusat memberikan ruang pemanfaatan anggaran yang cukup fleksibel atau open menu. Artinya, dana tersebut dapat diarahkan sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari penanganan hingga tahap rehabilitasi pascakarhutla.
Selain kegiatan operasional, anggaran juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung. Hal ini mencakup peralatan yang digunakan petugas maupun kebutuhan lain selama proses penanganan berlangsung.
“Peruntukannya itu sebenarnya open menu. Mulai dari penanganan, rehabilitasi, termasuk misalnya untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang diperlukan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengadaan selang, kendaraan operasional, bahan bakar hingga kebutuhan konsumsi bagi personel yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Meski ruang pemanfaatannya cukup luas, penggunaan anggaran tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Pemkab Kukar berharap dukungan tersebut dapat memperkuat kesiapsiagaan dan respons terhadap karhutla di wilayah Kukar.
“Bisa saja beli selang, bisa saja beli mobil, bisa saja untuk kebutuhan bahan bakar dan lain-lain. Konsumsi juga boleh,” pungkasnya.(adv/diskominfokukar/atr)










