okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah pimpin langsung kegiatan rapat koordinasi terkait penataan serta pemekaran beberapa desa yang dilaksanakan di gedung aula serbaguna kantor Bupati Kukar, Senin (21/3/2022).
“Ini rakor Kades dan Lurah, salah satu materinya berkaitan dengan batas wilayah dan pemekaran desa, dan masih ada beberapa Desa yang menjadi masalah terkait penataan batas wilayah,” ungkap Edi.
Dirinya menyebutkan bahwa ada delapan desa yang memiliki masalah terkait penataan batas wilayah. Salah satunya Desa Kampung Baru dengan beberapa desa sekitarnya di Kecamatan Tabang.
“Tadi Kades Kampung Baru sudah menyampaikan terkait batas wilayah dan beliau hanya ingin difasilitasi oleh Kecamatan untuk menyamakan persepsi terhadap data pendukungnya,” ucapnya.
Selain itu dalam pembahasan ini tercatat ada lima desa di wilayah Kukar yang akan dipersiapkan untuk melakukan pemekaran. “Desa Kembang Janggut, Desa Jembayan, Desa Sungai Payang, Desa Sepatin dan Desa Muara Badak Ulu, “sebut Edi.
Dirinya menambahkan tujuan dilakukan pemekaran ini adalah untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pembangunan. Pemekaran tersebut nantinya secara bertahap akan segera diproses. (atr/ob1/ef)