Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Pemerintahan · 24 Jun 2021 18:01 WIB

Rencana Revitalisasi Pasar Tangga Arung


 Rencana Revitalisasi Pasar Tangga Arung Perbesar

okeborneo.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana akan melakukan revitalisasi pasar Tangga Arung yang berlokasi di kawasan kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong menjadi konsep pasar semi modern.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Tajuddin menyebutkan bahwa Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah ingin pasar yang yang dibangun sejak tahun 1980 dengan luas 3,5 hektar ini di revitalisasi. Dirinya juga menyebutkan bahwa wacana ini sudah masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2024.

“Kita sudah melakukan studi di Solo untuk melihat konsep pasar yang ada disana seperti apa,” kata Tajuddin pada Kamis (24/06/2021).

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI pada bulan April lalu, karena pembangunan pasar membutuhkan anggaran besar, Pihak Kementerian memberikan saran untuk diusulkan untuk dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Dirinya menyebutkan di tahun 2022 mendatang program pembangunan yang awalnya ranah Disperindag kini sudah dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar untuk melakukan kajian dan perencanaannya.

“Pembangunan fisik pasar itu membutuhkan anggaran sekitar ratusan miliar, jadi tidak mungkin bisa dibiayai oleh APBD kita. Kementerian Perdagangan siap memberikan rekomendasi jika diperlukan,” tambahnya.

Tajuddin menambahkan, untuk pembangunan akan mengikuti konsep yang telah ditentukan. Pasar yang ada dan masih diisi pedagang nantinya akan dibongkar, selanjutnya ditata ulang kembali menggunakan konsep pembangunan pasar semi modern.

“Toko-toko atau bangunan yang bukan milik pemerintah di sekitaran pasar Tangga Arung itu nanti tidak ada pembebasan lahan. Jadi murni tanah milik Pemkab Kukar,”tutupnya. (ob1)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Ngapeh Hambat, Bupati Kukar Dengarkan Paparan Masing-Masing OPD

13 Maret 2023 - 16:03 WIB

Berpotensi Terjadi Kebakaran di Bulan Suci, Bupati Kukar Minta Damkar dan Balakarcana Siap Siaga

12 Maret 2023 - 21:02 WIB

PAPDESI Kukar Gelas Muscab ke-3, Bupati Berpesan Jaga Kekompakan dan Tetap Amanah

11 Maret 2023 - 12:36 WIB

Resmi Dimulai, MTQ ke-10 Tingkat Kecamatan Tenggarong Diikuti 12 Kelurahan

11 Maret 2023 - 10:05 WIB

Bupati Kukar Apresiasi Tujuh Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Pembangunan Taman

10 Maret 2023 - 16:25 WIB

Musrenbang Kecamatan Tenggarong Hasilkan 237 Usulan Prioritas

9 Maret 2023 - 16:25 WIB

Trending di Pemerintahan