okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) mengklaim pendapatan retribusi parkir melampaui dari target. Jika sebelumnya ditargetkan Rp 200 juta, kini pendapatan retribusi parkir telah mencapai Rp 230 juta, ini pun berdampak baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Abdul Rasid pun mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, jika memang itu benar terjadi jelas merupakan langkah yang bagi bagi Dishub Kukar.
“Bahwa sebelum akhir tahun targetnya sudah melampaui. Trend-trend seperti ini harus tingkatkan kembali, jika perlu di tahun akan datang targetnya dinaikan lagi,” ucapnya, Jumat (14/10/2022).
Ia berharap, sektor lainnya bisa mengikuti langkah-langkah yang dilakukan Dishub untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, grafik dari tahun ke tahun semakin meningkat. Oleh karenanya perlu dipertahankan untuk bisa memaksimalkan sumber yang berpotensi untuk pemasukan kas daerah.
“Mudah-mudahan kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki berpotensi tingkatkan PAD, bisa ditingkatkan lagi,” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)









