Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 30 Sep 2022 14:34 WITA

Romadhony Sebut Perda Pelayanan Kepemudaan Penting untuk Kaltim


Romadhony Sebut Perda Pelayanan Kepemudaan Penting untuk Kaltim Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Kepemudaan Kalimantan Timur (Kaltim) resmi diperpanjang setelah melalui tahapan kerja selama dua bulan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Romadhony Putra Pratama mengatakan bahwa Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Benua Etam.

“Tujuan Raperda ini, pemuda-pemuda yang ada di Kaltim dapat menunjang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” ujarnya mengikuti Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang III Tahun 2022, Jumat (30/9/2022).

Dengan Perda Pelayanan Kepemudaan, maka nantinya SDM dan anak muda di Kaltim diharapkan akan lebih siap menghadapi IKN.

“Ketika IKN itu memang ada di Kaltim, pastinya akan ada orang-orang yang datang ke sini. Tentunya kita harus bersiap menghadapi bonus demografi,” jelasnya.

Disinggung terkait kendala penyusunan Raperda ini, Dhony sapaannya menuturkan tidak ada kendala yang signifikan. Hanya saja, pansus Pelayanan Kepemudaan masih harus menarik aspirasi untuk menyempurnakannya.

“Kita minta pendapat dengan mitra dan pihak terkait, lalu menyusunnya menjadi draft. Itu yang kita godok nantinya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu optimis Ranperda ini dapat diselesaikan dengan target satu bulan ke depan.

“Saya juga berharap ketika Perdanya sudah ada, ayo kita kawal agar Pergubnya cepat dibuat supaya implementasi di kepemudaan bisa terlayani dengan baik,” harapnya.

Pasalnya, lanjut pria kelahiran Samarinda ini, masih banyak Perda di Kaltim yang hingga saat ini belum mempunyai Pergub. Nantinya setelah Ranperda sudah disahkan, pihaknya akan mendorong eksekutif untuk segera membuat Pergubnya.

“Sudah banyak perda yang dibuat tapi belum ada Pergubnya. Maka, semangat para pemuda harus kita perjuangkan. Kita buat perdanya lalu kita minta ke eksekutif untuk segera mengeluarkan Pergubnya. Biar bisa berjalan ini, sebab IKN sebentar lagi,” pungkasnya. (min/adv/dprdkaltim/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hangatnya Bukber Kesahmati Samarinda,Tetap Solid Sejak 2010

14 Maret 2026 - 04:07 WITA

DLHK Kukar Nilai APKASINDO Berperan Penting Dorong Industri Sawit Berkelanjutan

4 November 2025 - 19:40 WITA

Industri sawit berkelanjutan

Edukasi Sampah Bank Sampah Etam Idaman Ubah Cara Pandang Warga Jahab

6 Oktober 2025 - 19:40 WITA

edukasi sampah Bank Sampah Etam Idaman

Zero Waste di Kutai Kartanegara Bisa Tercapai Lewat Budaya Peduli Lingkungan

30 September 2025 - 13:54 WITA

zero waste di Kutai Kartanegara

Drone Pertanian dan Bioinfigurasi Dongkrak Panen Padi di Kukar, BI dan Politani Turut Terlibat

12 September 2025 - 15:16 WITA

Cerita Inspiratif Inovasi Samsung dari 3 Anak Muda Indonesia

28 Agustus 2025 - 17:50 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru