okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar) menyebutkan Surat Kepetusan (SK) P3K untuk tenaga kerja kesehatan akan segera terbit.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pengendalian, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kukar Iriansyah pada saat diwawancara oleh awak media melalui via telepon, (28/3/2022) Senin kemarin.
“Saat ini SK P3K untuk tenaga kesahatan kemungkinan besar tahun ini akan segera terbit, sedangkan untuk P3K Tenaga pendidik sedang tahap proses,” ungkap Iriansyah.
Iriansyah menjelaskan, pihaknya saat ini mengumpulkan konfirmasi ke mereka khususnya untuk tenaga P3K kesehatan kesehatan. Iriansyah menyebutkan bahwasanya untuk tenaga kesehatan ada tunjangan keluarga jadi kami perlu data tersebut.
“BKPSDM juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Kukar terkait anggaran sudah aman, jadi tinggal menunggu SK terbit saja , seandainya tenaga kesehatan di tetapkan sebagai Tenaga P3K di bulan Januari artinya gajih akan segera dirapel, ” jelasnya.
Sementara itu, SK P3K untuk tenaga pendidikan belum bisa terbit karena ada beberapa alasan yang belum bisa terpenuhi, salah satu penyebabnya ialah karena sudah ada beberapa tenaga pendidik yang dinyatakan lulus P3K namun belum mempunyai Sertifikat Pendidikan.
“Itu yang yang menghambat proses penerbitan SK, salah satunya mereka belum mempunyai Sertifikat pendidik, ” sebutnya. (atr/ob1/ef)