okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menata kawasan kota agar menjadi ruang publik yang nyaman, fungsional, dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu fokus pengembangan adalah Taman Kota Raja yang dirancang sebagai pusat rekreasi terpadu.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa konsep pengembangan Taman Kota Raja sudah dirancang secara komprehensif, mencakup berbagai elemen untuk mendukung aktivitas masyarakat, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Taman Kota Raja itu betul-betul untuk tempat rekreasi. Namun, dari beberapa sisi, memang masih ada yang belum selesai, salah satunya adalah area pujasera. Saya amati masih dalam proses, dan kita harapkan segera rampung,” ujar Arianto.
Menurutnya, keberadaan pujasera sangat penting karena dirancang sebagai tempat berkumpulnya para pelaku UMKM. Namun demikian, ia menegaskan bahwa ruang terbuka hijau tidak boleh digunakan secara bebas untuk kegiatan jual beli, sehingga diperlukan penataan yang tepat.
“Sebetulnya tujuan pujasera itu untuk menampung pelaku UMKM, karena area ruang terbuka hijau memang tidak diperbolehkan untuk berjualan bebas. Jadi semua harus tertata,” jelasnya.
Arianto menambahkan, Pemkab Kukar menargetkan kawasan Tenggarong menjadi contoh pengembangan kota yang seimbang antara ruang hijau, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan ruang ekspresi seni budaya.
“Wilayah Kukar, khususnya Tenggarong, kita harapkan bisa cepat tertata. Jadi percontohan tempat rekreasi, pusat UMKM, dan pertunjukan. Nanti jam bentong juga akan kita fungsikan secara bertahap sebagai bagian dari konsep ini,” pungkasnya.(adv/disparkukar/atr/ob1/ef)








