Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Peristiwa · 19 Sep 2021 20:41 WIB

Tambang Batubara Diduga Penyebab Banjir di Desa Purwajaya


 Tambang Batubara Diduga Penyebab Banjir di Desa Purwajaya Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau lokasi banjir lumpur dan tanah longsor yang mengakibatkan wilayah Desa Purwajaya terendam dan lahan pertanian warga rusak.

Rendi mengatakan usai meninjau beberapa titik banjir, ditemukan tiga penyebab utama banjir lumpur yang terjadi di Desa Purwajaya pada Rabu (15/9/2021) lalu.

“Jadi ada tiga permasalahan, pada hulu karena pasca tambang, di tengah terjadi pendangkalan sungai dan di hilir terjadi penyempitan,” ucap Rendi.

Pihaknya langsung menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera melakukan penghitungan normalisasi yang efektif di Desa Purwajaya.

Saat disinggung mengenai aktivitas tambang batubara yang beroperasi di wilayah tersebut Rendi tidak tahu pasti jumlahnya, namun diakuinya masih ada beberapa tambang yang masih beroperasi.

” Tadi sudah berkoordinasi dengan DLHK Kukar memang masih ada (tambang) dan IUPnya sudah mati dan tidak diperpanjang lagi,” jelasnya.

“Jadi sudah diinstruksikan kepada DLHK Kukar untuk segera melakukan perhitungan risiko yang akan terjadi jika tidak segera diatasi,” sambungnya.

Terkait dugaan adanya tambang ilegal yang menjamur di Kecamatan Loa Janan Rendi mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami tidak mengetahui lokasi persisnya (tambang ilegal), sejauh ini hanya mengetahui perusahaan yang legal dan wilayah konsesinya saja dan sejauh ini baik saja,” ungkap Rendi.

Diakuinya isu tambang ilegal memang marak terjadi di Kabupaten Kukar, bukan hanya di Kecamatan Loa janan namun juga di beberapa kecamatan lainnya.

Terkait pengawasan, lanjut Rendi pada tingkat wilayah kecamatan maupun desa itu sudah menjadi tugas dari Camat dan Kepala Desa selaku pimpinan wilayah.

“Kita bersama-sama mengawasi semua praktik ilegal di wilayah kita. Artinya bahwa job desk mereka adalah mengawasi dan menjaga keamanan di wilayahnya.” jelasnya.

“Harapannya kecamatan maupun desa dapat memantau praktik ilegal di wilayahnya dan segera melaporkan praktik tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Purwajaya, Kurniawan mengatakan penyebab utama banjir adalah sedimentasi sungai dari alam dan juga pertambangan berperan sebagai sumber permasalahan.

“Normalisasi sungai sudah pernah dilakukan pada tahun 2010, namun hingga saat ini belum ada kegiatan normalisasi lagi, tidak ada perawatan lagi,” jelasnya.

Diungkapkannya pengerukan untuk normalisasi sungai pada 2010 dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang batubara yang beraktivitas di wilayahnya.

“Jadi sudah 11 tahun tidak dilakukan pengerukan, kami (desa) sudah berulang kali mengajukan permohonan tapi belum juga ditanggapi,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Nelayan Diduga Dimangsa Buaya di Anggana Dihentikan

22 Februari 2023 - 16:16 WIB

Kawasan Sekretariat Dekranasda Kukar Ditimpa Longsor, Satu Pohon Tumbang

1 Februari 2023 - 15:08 WIB

Balita yang Hilang di Perairan Muara Jawa Ditemukan, Dengan Diantar Oleh Seekor Buaya

20 Januari 2023 - 15:00 WIB

Pemdes Sumber Sari dan Petani Keluhkan Aliran Sungai Tercemar Akibat Tambang Ilegal

19 Januari 2023 - 17:53 WIB

Pelaku Pembacokan yang Hilang di Perairan Muara Pegah Dalam Keadaan Meninggal Dunia

18 Januari 2023 - 15:06 WIB

BPBD Kukar Terjunkan Tim untuk Cari Orang Hilang di Perairan Perangat

18 Januari 2023 - 11:48 WIB

Trending di Peristiwa