okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan pres release terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Nomor 5 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Pres release tersebut dilakukan di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) kantor DPRD Kukar, Jumat (2/12/2022). Dengan dihadiri sejumlah wartawan Kukar.
Ketua Pansus DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva, mengatakan, pada tanggal 28-30 November 2022 berdasarkan Jadwal DPRD Kukar bersama sama dengan DLHK Kukar dan perwakilan Perusahaan di Kukar mengadakan Rapat Kerja Pansus Luar Daerah terkait Pembahasan Perda PALD dan Raperda Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang PPLH di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Yohanes pun menjelaskan alasan dipilihnya kota Batam sebagai tempat Rapat Kerja Luar Daerah Pansus, kota Batam adalah Kota industri terbesar dan terpenting di Indonesia, sementara Kabupaten Kukar hampir di seluruh wilayahnya adalah industri Migas, Batubara dan Sawit sehingga patut untuk dilakukan kunjungan perbandingan terutama di bidang aplikasi dalam Aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Secara perkembangan dan monografi Batam banyak kesamaan dengan Kabupaten Kukar seperti Migas dan batubara semua, ” ungkap Yohanes.
Yang utama menurut Yohanes, bahwa Kota Batam adalah Kota dengan sistem Otorita, dimana kedepan kabupaten kukar adalah bagian dari IKN yang memakai sistem Otorita, kukar perlu melihat dari sudut kacamata itu (Otorita), sehingga Kukar dan Batam mempunyai semangat yang sama.
Dirinya memastikan, bahwa perjalanan tugas kerja ini dilakukan secara benar dengan pembiayaan masing-masing secara instansi, hal ini penting untuk disampaikan. Dalam kesempatan ini juga DPRD Kukar mengapresiasi kepada mitra kerja, DLHK yang merespon dengan serius pentingnya kunjungan Kerja ini.
“Kami juga sangat mengapresiasi Pihak Perusahaan-perusahaan yang hadir, terutama PHI (Pertamina Hulu Indonesia) yang sekaligus membawahi beberapa anak perusahaan yang aktif di kukar, yang juga banyak memberikan masukan dalam proses perbandingan Perda ini,” pungkas Yohanes. (atr/ob1/ef)









