Menu

Mode Gelap

DPRD Kutai Kartanegara · 2 Des 2022 17:05 WITA

Tim Pansus DPRD Kukar Sampaikan Klarifikasi Terkait Kunjungan Kerja ke Kota Batam


Ketua Pansus DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva saat membacakan teks klarifikasi terkait kunjungan kerja ke Kota Batam Perbesar

Ketua Pansus DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva saat membacakan teks klarifikasi terkait kunjungan kerja ke Kota Batam

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan pres release terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Nomor 5 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Pres release tersebut dilakukan di ruangan Badan Musyawarah (Banmus) kantor DPRD Kukar, Jumat (2/12/2022). Dengan dihadiri sejumlah wartawan Kukar.

Ketua Pansus DPRD Kukar, Yohanes Badulele Da Silva, mengatakan, pada tanggal 28-30 November 2022 berdasarkan Jadwal DPRD Kukar bersama sama dengan DLHK Kukar dan perwakilan Perusahaan di Kukar mengadakan Rapat Kerja Pansus Luar Daerah terkait Pembahasan Perda PALD dan Raperda Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang PPLH di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Yohanes pun menjelaskan alasan dipilihnya kota Batam sebagai tempat Rapat Kerja Luar Daerah Pansus, kota Batam adalah Kota industri terbesar dan terpenting di Indonesia, sementara Kabupaten Kukar hampir di seluruh wilayahnya adalah industri Migas, Batubara dan Sawit sehingga patut untuk dilakukan kunjungan perbandingan terutama di bidang aplikasi dalam Aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Secara perkembangan dan monografi Batam banyak kesamaan dengan Kabupaten Kukar seperti Migas dan batubara semua, ” ungkap Yohanes.

Yang utama menurut Yohanes, bahwa Kota Batam adalah Kota dengan sistem Otorita, dimana kedepan kabupaten kukar adalah bagian dari IKN yang memakai sistem Otorita, kukar perlu melihat dari sudut kacamata itu (Otorita), sehingga Kukar dan Batam mempunyai semangat yang sama.

Dirinya memastikan, bahwa perjalanan tugas kerja ini dilakukan secara benar dengan pembiayaan masing-masing secara instansi, hal ini penting untuk disampaikan. Dalam kesempatan ini juga DPRD Kukar mengapresiasi kepada mitra kerja, DLHK yang merespon dengan serius pentingnya kunjungan Kerja ini.

“Kami juga sangat mengapresiasi Pihak Perusahaan-perusahaan yang hadir, terutama PHI (Pertamina Hulu Indonesia) yang sekaligus membawahi beberapa anak perusahaan yang aktif di kukar, yang juga banyak memberikan masukan dalam proses perbandingan Perda ini,” pungkas Yohanes. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Semi Modern Tangga Arung Disebut Bakal Jadi Mall Baru Tenggarong

14 November 2025 - 18:05 WITA

Pasar Semi Modern Tangga Arung

Sekolah di Pesisir Kukar Banyak Rusak, Safruddin Desak Perbaikan Segera Dilakukan

13 November 2025 - 21:18 WITA

Sekolah rusak di pesisir Kukar

Kontingen Popda Kukar 2025 Resmi Dilepas, Fokus pada Sportivitas dan Pembinaan

12 November 2025 - 18:00 WITA

Popda Kukar 2025

RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Kompas Utama Pembangunan Daerah

11 November 2025 - 17:58 WITA

RPJMD Kukar 2025–2029

Akbar Haka Serap Aspirasi Warga Loa Ipuh soal Infrastruktur dan Masjid

10 November 2025 - 17:56 WITA

Aspirasi Warga Loa Ipuh

APBD Kukar 2026 Disepakati Rp 7,5 Triliun, DPRD Tekankan Ketepatan Sasaran

8 November 2025 - 17:50 WITA

APBD Kukar 2026
Trending di Advertorial