okeborneo.com, TENGGARONG – Tim Satgas Covid -19 Kukar menggelar operasi yustisi guna melakukan penertiban dan penindakan di masa PPKM mikro di wilayah Kukar. Sabtu (3/7/2021).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kukar yang akan ditegakkan pelaksanaannya, karena dari hasil pantauan masih ada kegiatan kegiatan masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan secara keseluruhan.
“Secara khusus 2 minggu kedepan akan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan diantaranya rapid test antigen bagi masyarakat secara terpilih di tempat kegiatan masyarakat,” jelas Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono saat memimpin operasi yustisi.
Melalui operasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam vaksinasi.
“Mudah mudahan sejalan dengan penurunan pasien terkonfirmasi positif kedepannya,” harapnya.
Pelaksanaan ini cukup membuat warga yang sedang bersantai terkejut. Penjagaan juga dilakukan di area akses keluar, agar sasaran yang dituju keseluruhan bisa dilakukan rapid test antigen.
“ Deg-degan sih, tapi ya tidak apa, untuk mengecek kesehatan saya juga apakah terkena covid apa tidak, Alhamdulillah Negatif,”ujar Dante, salah satu pengunjung cafe usai dilakukan rapit tes antigen oleh petugas.
Jika ditemukan adanya hasil yang menunjukkan positif, maka warga tersebut akan langsung dibawa ke wisma atlet menggunakan mobil ambulan yang sudah disiapkan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari 100 alat tes antigen yang dipersiapkan tidak ditemukan warga yang positif, meski demikian warga tetap dihimbau untuk tidak berkumpul jika tidak terlalu penting. Terlebih tidak menjalankan protokol kesehatan yang ketat karena potensi penularan covid-19 masih cukup tinggi di wilayah Kukar. (ob1)