okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal menerapkan sistem parkir berbayar di tiga titik di Kota Tenggarong. Diantaranya di Taman Kota Raja, area parkir Masjid Al-Falah dan Pos Kumala.
Kadishub Kukar, Ahmad Junaidi melalui Kasi Perparkiran, Alexander Obaja menjelaskan penerapan parkir berbayar ini bertujuan untuk mencegah kebocoran retribusi parkir. Sedangkan pemasangan palang tersebut juga bagian dari untuk memaksimalkan potensi parkir, dengan menggunakan sumber daya juru parkir yang telah ada.
“Pemasangan palang parkir ini sangat penting, sebab kebocoran itu rentan terjadi. Sedangkan dalam satu di akhir pekan itu pendapatan untuk parkir itu mencapai sekitar Rp 2-3 Juta. Dan itu bisa dijadikan untuk PAD Kukar, akan tetapi yang disetorkan itu hanya Rp 900 ribu, ” ungkap Obaja.
Lebih lanjut , Obaja mengatakan, kedepannya kawasan parkir yang menggunakan palang otomatis bakal tetap menggunakan juru parkir binaan dari Dishub Kukar, walaupun kemungkinan berkurang. Sedangkan untuk operator parkir itu sendiri melalui internal Dishub. Adapun untuk sistem pembayarannya masih tahap pembahasan. Namun Obaja menegaskan, pembayaran bakal menggunakan non tunai, dan saat ini masih tahap pembicaraan dengan Bankaltimtara.
“Terkait tarif juga masih kita bicarakan, yang pasti kita masih berpegang pada Perda No.1 tahun 2020 distribusi jasa usaha. Rencananya masih mau dikonsultasikan tentang adanya tarif yang bisa diberlakukan,” urainya.
Adapun anggaran yang digelontorkan oleh Dishub Kukar untuk membuat parkir otomatis berkisar Rp 400 juta melalui APBD-P tahun 2022. Saat ini Dishub Kukar pun sedang belajar mengoperasikannya. Untuk peresmiannya, dirinya targetkan secepatnya, namun saat ini terkendala cuaca dan serah terima yang belum selesai. (atr/ob1/ef)








