okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sebagai upaya untuk pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mencanangkan 11 Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
11 desa tersebut diantaranya yaitu Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.
Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Kukar, Rinda Desianti mengatakan Ini merupakan program dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) dan diaplikasikan Kukar untuk mengantisipasi dan mencegah semakin menjamurnya peredaran narkotika khususnya di Kukar upaya P4GN tentunya dilakukan BNNP Kaltim.
“Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang, ditetapkan sebagai pilot project program Desa Bersinar, kemudian Desa Sumber Sari dan Loa Duri Ilir dijadikan percontohan Desa Bersinar,” ucapnya.
“Dua desa yang jadi role model atau percontohan Desa Bersinar, yakni Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu dan Loa Duri ilir, Loa Janan,” sebutnya.
Rinda Desianti juga membeberkan saat ini telah ada beberapa desa yang masuk dalam kriteria Desa Bersinar, yakni Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan dan Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut.
Lalu ada beberapa desa lainnya yang berada di Kecamatan Anggana, Samboja, Muara Badak, dan Marangkayu.
“Somoga kedepan Desa Bersinar ini bisa diikuti oleh 194 desa dan 44 kelurahan di Kukar,” harapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun depan pihaknya akan bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan khususnya yang memberdayakan kaum perempuan.
Kerja sama dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang akan diharapkan dapat membantu mensosialisasikan dan memberikan edukasi terkait bahaya narkoba.
“Akan kita libatkan, paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba serta pendidikan politik perempuan di desa maupun kelurahan,” pungkasnya. (adv/dkom/bdp/ob1)