okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga paruh waktu tahap kedua. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (31/10/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Sebanyak 1.870 pegawai resmi dilantik, terdiri atas tenaga teknis dan nonteknis. Tenaga teknis meliputi bidang kesehatan, pendidikan, kepegawaian, serta perhubungan. Sementara tenaga nonteknis mencakup posisi seperti administrator, pengolah data, dan berbagai jabatan pendukung lainnya.
Bupati Aulia menyebut, pelantikan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Kukar dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun pedesaan.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan tahap kedua bagi P3K dan tenaga paruh waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara. Ini bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh wilayah, dari Samboja, Marangkayu hingga Tabang, mendapatkan pelayanan yang optimal,” ujarnya.
Dalam arahannya, Aulia menegaskan agar para P3K tidak berpindah dari formasi awal yang telah ditetapkan. Hal tersebut, katanya, penting untuk menjaga pemerataan tenaga kerja dan kesinambungan pelayanan publik di setiap wilayah.
“Kalau semua ingin pindah ke Tenggarong, siapa yang melayani masyarakat di daerah-daerah? Karena itu, kami tegaskan P3K harus bertanggung jawab di lokasi penugasan sesuai formasi awal pendaftaran,” tegasnya.
Aulia juga menyebut bahwa para P3K merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sikap profesional, disiplin, dan ramah dalam bekerja, karena citra pemerintah daerah sangat bergantung pada kinerja mereka.
“Guru harus mengajar dengan baik, tenaga kesehatan harus melayani dengan sepenuh hati, dan tenaga administrasi harus bekerja dengan disiplin. Bila seluruh elemen bekerja maksimal, insyaallah pembangunan Kukar akan berjalan baik dan lancar,” tuturnya.
Terkait kesejahteraan, Aulia tak menampik bahwa pemberian insentif tambahan bagi P3K masih bergantung pada kondisi keuangan daerah. Saat ini, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tengah mengalami penurunan, sehingga fokus utama pemerintah adalah memastikan hak dasar seluruh P3K terpenuhi terlebih dahulu.
“Secara aturan, pemerintah daerah boleh memberikan insentif sesuai kemampuan keuangan. Namun saat ini TKD kita menurun. Jika kondisi membaik ke depan, saya sudah sampaikan ke Ketua DPRD dan Wakil Bupati agar kita bisa memberikan tambahan insentif bagi P3K,” jelasnya.
Melalui pelantikan tahap kedua ini, Pemkab Kukar berharap distribusi tenaga kerja semakin merata di seluruh wilayah kabupaten, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang masih membutuhkan tambahan personel.
“Kami sadar belum semua kebutuhan tenaga di daerah terpenuhi secara ideal, tapi langkah ini sudah mampu mengurangi kesenjangan pelayanan antara daerah pelosok dan pusat kabupaten,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Kukar terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah paling terpencil di Kutai Kartanegara.
(adv/prokomkukar/atr)








