okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sekitar 1.500 warga Kutai Kartanegara disebut menggantungkan mata pencaharian pada sektor bongkar muat di wilayah pesisir.
Angka itu menjadi salah satu alasan Pemkab Kukar membuka ruang dukungan terhadap penguatan aktivitas kepelabuhanan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan peluang ekonomi pesisir.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat menerima audiensi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kukar bersama Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kuala Samboja.
Aulia mengatakan, sektor bongkar muat memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat pesisir. Aktivitas tersebut juga menyerap tenaga kerja lokal di wilayah yang berhubungan langsung dengan jalur perairan Kukar.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendukung penuh apa yang dilakukan APBMI dalam upaya pemberdayaan warga lokal untuk terlibat dalam proses bongkar muat yang dilakukan di perairan Kukar,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Aulia, APBMI Kuala Samboja menaungi aktivitas ship to ship (STS) di Muara Jawa dan Marangkayu. Dari dua titik tersebut, sekitar 1.500 warga Kukar disebut bekerja di sektor bongkar muat.
“Di STS Muara Jawa terdapat sekitar 800 pekerja dan di STS Marangkayu sekitar 700 pekerja. Artinya ada sekitar 1.500 warga masyarakat Kutai Kartanegara yang memiliki pekerjaan di sektor tersebut,” katanya.
Aulia menegaskan, pemerintah daerah akan mendukung aktivitas ekonomi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, sepanjang sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten.
Sementara itu, Ketua APBMI Kuala Samboja, Loeis Subowo Saminanto, mengapresiasi respons Pemkab Kukar dalam menindaklanjuti aspirasi pelaku usaha di kawasan pesisir.
Menurut Loeis, pertemuan tersebut membuka sejumlah peluang strategis. Di antaranya pengembangan aset daerah, penguatan aktivitas kepelabuhanan, serta peluang kerja sama untuk mendorong ekonomi masyarakat pesisir.
“Salah satu yang disampaikan tadi, kami dipersilakan untuk mencari investor atau bahkan APBMI sendiri apabila ingin mengelola aset yang ada di Amborawang,” ungkap Loeis.
Selain peluang pengelolaan aset, Pemkab Kukar juga disebut mendukung upaya agar STS Muara Jawa dapat melakukan kegiatan ekspor.
Loeis mengatakan, dukungan lain berkaitan dengan kepastian hukum Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Santan.
DLKr dan DLKp merupakan batas wilayah kerja dan kepentingan pelabuhan yang menjadi dasar dalam pengelolaan aktivitas kepelabuhanan.
Menurut Loeis, kepastian status wilayah pelabuhan penting untuk membuka peluang investasi dan pengembangan kawasan industri di pesisir Kukar.
“Pak Bupati menyampaikan bahwa surat yang diperlukan akan segera ditandatangani. Itu tentu menjadi kabar baik bagi kami,” katanya.
Ia juga menyebut kawasan pesisir Kukar memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan industri maritim. Salah satu yang dibahas adalah potensi pengembangan kawasan industri perkapalan di Marangkayu.
Di wilayah Santan Hilir, lanjut Loeis, terdapat lahan yang direncanakan untuk pembangunan pelabuhan dan terminal batu bara. Saat ini, pemerintah daerah juga tengah melakukan kajian untuk melihat wilayah yang paling potensial bagi pengembangan kawasan industri dan pelabuhan.
“Pak Bupati juga sudah menurunkan tim untuk meneliti wilayah mana yang paling potensial untuk pengembangan kawasan industri dan pelabuhan tersebut,” ujarnya.
Loeis menambahkan, Bupati Kukar juga menaruh perhatian terhadap keberadaan pengusaha lokal dan masyarakat pesisir, khususnya di wilayah Samboja yang kini sebagian masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Beliau menyampaikan jangan sampai masyarakat Samboja justru menjadi miskin di daerahnya sendiri akibat perkembangan kawasan tersebut,” tuturnya.
Di sisi lain, Penjabat Ketua Kadin Kukar, Dedi Sudarya, mengatakan audiensi tersebut membahas berbagai peluang pengembangan ekonomi pesisir yang dapat berdampak terhadap pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Menurut Dedi, kawasan pesisir Kukar memiliki potensi ekonomi besar, meski sebagian kewenangan berkaitan dengan wilayah perairan dan kepelabuhanan berada di tingkat pemerintah pusat.
“Pada intinya beliau berkomitmen untuk membantu memfasilitasi berbagai kebutuhan dunia usaha, potensi bisnis, dan kegiatan ekonomi yang ada di kawasan tersebut,” katanya.
Dedi juga menyebut pembahasan turut menyinggung optimalisasi aset daerah di tengah tantangan penurunan pendapatan daerah. Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Pelabuhan Amborawang.
“Kalau memang APBMI ingin masuk untuk mengelola aset tersebut, atau memiliki mitra kerja sama yang dapat diajak bersama-sama mengelola pelabuhan itu secara komersial, pemerintah daerah membuka ruang untuk itu,” jelasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Kukar, Kadin, dan APBMI melihat kawasan pesisir sebagai salah satu ruang pertumbuhan ekonomi daerah.
Penguatan sektor bongkar muat, kepastian aktivitas kepelabuhanan, dan optimalisasi aset seperti Pelabuhan Amborawang diharapkan dapat menjaga pekerjaan warga lokal, menarik investasi, serta memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. (atr/bby)








