okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dengan melantik 127 kepala sekolah serta 93 pejabat fungsional teknis. Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis, 9 Juli 2026.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pengisian jabatan kepala sekolah tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat. Dari sekitar 207 jabatan kepala sekolah yang kosong, baru 127 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Menurut Aulia, setiap calon kepala sekolah wajib memperoleh pertimbangan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Pemerintah daerah baru dapat menerbitkan surat keputusan pengangkatan setelah seluruh tahapan tersebut selesai.
“Prosesnya memang tidak sederhana. Ada tahapan yang harus dilewati mulai dari pertimbangan teknis kementerian hingga verifikasi BKN. Setelah seluruh proses selesai, barulah kepala sekolah bisa dilantik,” ujar Aulia.
Aulia mengatakan pengisian jabatan kepala sekolah penting untuk memastikan tata kelola satuan pendidikan berjalan lebih optimal. Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menggerakkan manajemen sekolah, mengawal proses pembelajaran, dan memastikan penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran.
Selain melantik kepala sekolah, Pemkab Kukar juga mengangkat 93 pejabat fungsional teknis dari sejumlah organisasi perangkat daerah. Aulia menyebut penguatan jabatan fungsional menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara agar pelayanan publik berjalan lebih baik.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai bidang masing-masing.
Khusus kepada kepala sekolah, Aulia menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, saat ini memusatkan perhatian pada tiga fokus utama.
Fokus pertama adalah meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. Kedua, memperkuat sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih baik. Ketiga, membenahi tata kelola sekolah agar penggunaan anggaran pendidikan menjadi lebih efektif dan akuntabel.
“Setiap anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan harus benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sekolah dan hasil belajar peserta didik,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kukar, Arianto, menyebut 127 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 10 kepala taman kanak-kanak, 98 kepala sekolah dasar, dan 19 kepala sekolah menengah pertama.
Menurut Arianto, 93 pejabat fungsional teknis yang turut dilantik berasal dari berbagai OPD. Mereka resmi mengemban jabatan baru setelah dinyatakan memenuhi persyaratan dan lulus proses yang telah ditetapkan.
“Harapan kami seluruh pejabat yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Arianto. (atr/bby)








