Menu

Mode Gelap

Pemkab Kutai Kartanegara · 9 Okt 2021 16:02 WITA

11 wilayah di Kukar Ditetapkan Desa Bersinar


11 wilayah di Kukar Ditetapkan Desa Bersinar Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan sebanyak 53 desa masuk dalam kategori bahaya, waspada dan siaga narkoba. Desa yang masuk kriteria bahaya ada 8 indikator utama dan 5 indikator pendukung, berdasarkan kriteria tersebut. Bupati Kukar sudah menetapkan 11 desa sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan satu desa di Tenggarong Seberang sebagai pilot projects Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim.

“Dua desa yang dijadikan role model atau percontohan desa bersinar yakni Desa Sumber Sari di Sebulu dan Loa Duri Ilir di Loa Janan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti

Rinda yang juga menjabat sebagai Sekretaris BNK Kukar juga menambahkan desa masuk kriteria desa Bersinar diantaranya yakni Desa Tuana Tuha di Kecamatan Kenohan, Genting Tanah di Kembang Janggut, Kota Bangun Ulu, Desa Jembayan di Loa Kulu. Kemudian di Loa Janan, Samboja, Anggana, Muara Badak dan Marangkayu.

“Kedepan kami berharap Desa Bersinar ini bisa diikuti oleh 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar,” ungkapnya.

Dijelaskan pula bahwa di Kukar akan membangun kantor BNK dan pusat rehabilitasi berlokasi di RSUD Aji Muhammad Parikesit yang lama. Sebab ini sangat diperlukan mengingat kantor hingga saat ini belum ada.

Salah satu manfaatnya, memiliki assesmen sendiri untuk menentukan apakah orang ketergantungan narkoba itu harus rawat inap atau rawat jalan. Tak hanya itu, diharapkan dengan adanya bangunan BNK bisa bertransformasi menjadi BNNK.

“Nanti kita upaya ditahun depan dan rencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) termasuk didalamnya Desa Bersinar,” tambahnya.

Pada tahun 20222 rencananya Kesbangpol akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Pembedayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), karena punya personil hingga tingkat yang paling bawah.

“Kita akan libatkan paling tidak menjadi kader dalam menyampaikan edukasi bahaya narkoba dan juga pendidikan politik perempuan di desa dan kelurahan,” pungkasnya. (adv/pro/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akses Darat Mahakam Ulu Dikebut, Pemprov Kaltim Siapkan Rp49,8 Miliar

14 Mei 2026 - 23:45 WITA

Akses Darat Mahakam Ulu

Pemkab Kukar Tekan Kemiskinan Lewat Dua Jalur: Bansos dan Pelatihan Kerja

13 Mei 2026 - 18:16 WITA

bansos kukar

Produksi Batu Bara Kaltim Diprediksi Turun 35 Persen, Seno Aji Ingatkan Dampak ke Tenaga Kerja

13 Mei 2026 - 18:10 WITA

produksi batu bara kaltim

Raperda Pesantren Kukar Tetap Berproses, Bapemperda Jelaskan Polemik di Paripurna

13 Mei 2026 - 16:19 WITA

raperda pesantren kukar

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia
Trending di Legislatif