okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 250 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong menerima vaksinasi tahap pertama yang dilaksanakan di halaman lapas, Rabu (15/9/2021) pukul 08.00 WITA.
Kalapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari surat edaran Dirjen PAS-UM.01.01-42 tanggal 16 Juni 2021 dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di dalam lapas dengan bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar).
Pelaksanaan kegiatan vaksinasi tahap pertama ini adalah dengan target seluruh warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong yang akan dilaksanakan setiap minggunya selama bulan September 2021.
“Saya sangat mendukung sekali kegiatan (vaksin) ini sebagai bentuk ikhtiar kita khususnya jajaran pemasyarakatan dalam memutus penyebaran Covid-19 ini dan saya berterima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan atas bantuan, komitmen dan sinergitas yang terjalin baik selama ini,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinkes Kukar Martina Yulianti yang memantau secara langsung pelaksanaan vaksinasi bagi warga binaan. “Kegiatan ini adalah komitmen pemerintah dalam mendukung serbuan vaksinasi agar terbentuk herd immunity, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini Dinkes Kukar menurunkan sekitar 20 (dua puluh) orang tenaga kesehatan yang terbagi dalam beberapa tim. Meski kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam lapas, rangkaian kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (ob1/ef)