Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 10 Nov 2023 15:24 WITA

Pemkab Kukar Bakal Hibahkan Dana Kepada 27 Pesantren


 Pemkab Kukar Bakal Hibahkan Dana Kepada 27 Pesantren Perbesar

Santriwan/wati (istimewa)

okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal menyalurkan bantuan operasional kepada 27 pondok pesantren yang merupakan implementasi dari program Kukar Berkah.

Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kabid Kesra) Kukar, Dendy Irwan Fahriza menyebut, masing-masing pondok pesantren terpilih akan menerima dana hibah sebesar Rp 100 juta.

Tahun lalu, bantuan tersebut sudah terealisasi di 16 ponpes. Untuk tahun 2023, pihaknya menargetkan bantuan ini akan mencapai 27 pondok pesantren, yang terdiri dari 10 ponpes dari APBD reguler, dan 17 dari APBD Perubahan. 

“Dana hibah bantuan operasional pondok pesantren ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp 100 juta,” ujar Dendy.

Bantuan operasional ini langsung disalurkan ke rekening resmi pondok pesantren dalam bentuk dana senilai Rp 100 juta.

Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), total 53 pondok pesantren akan mendapat bantuan dengan target penyelesaian hingga 2026.

Jika pada 2023 pihaknya berhasil menyalurkan bantuan ke 27 ponpes, maka sisanya akan diusahakan pada tahun berikutnya. Targetnya adalah seluruh bantuan dapat tersalurkan sebelum 2026, dan mungkin pada 2024 seluruh target 53 ponpes dapat terealisasi. 

“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” sebutnya.

Dalam ketentuan program Kukar Berkah, dana yang disalurkan hendaknya digunakan untuk kebutuhan operasional pondok pesantren, mulai dari honor guru hingga keperluan administrasi seperti alat tulis kantor (ATK).

Selain itu, yayasan pondok pesantren wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara keseluruhan terhadap penggunaan dana hibah yang telah diterima. 

“Kalau cairnya di APBD Perubahan itu selambat-lambatnya di bulan Maret, kalau cairnya di APBD Murni, itu 10 Januari. Jadi mereka harus menyampaikan (pertanggungjawaban) itu,” tutupnya. (Adv/diskominfokukar)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Revitalisasi Pengelolaan Pantai Tanah Merah, Rendi Solihin Dorong Wisata Berkontribusi bagi PAD

2 November 2026 - 17:27 WITA

Lelang Waterboom Pulau Kumala Rampung, Kontrak Belum Diteken, Rendi Solihin Bakal Evaluasi

2 November 2026 - 17:26 WITA

Aulia Basri Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Profesi Wartawan

2 November 2026 - 12:25 WITA

Dispora Kukar Bekali Pengusaha Muda Kemampuan Digital, Dorong Usaha Lokal Naik Kelas

31 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Aulia Pastikan Bonus Atlet Kukar Minimal Setara Periode Sebelumnya, Siap Samakan dengan Daerah Tertinggi

31 Oktober 2026 - 17:59 WITA

Lepas 2.503 Kontingen, Aulia Targetkan Kukar Juara Umum di Lima Ajang Olahraga Kaltim 2026

31 Oktober 2026 - 17:57 WITA

Trending di Advertorial