warga tolak aktivitas tambang ilegal di Spontan (istimewa)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah warga di Spontan Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong melakukan aksi tolak aktivitas tambang yang diduga ilegal. Masyarakat khawatir dengan adanya aktivitas tambang dapat berdampak pada lingkungan.
Dijelaskan oleh salah satu warga Spontan, Fathur Rahman penolakan yang dilakukan sejumlah warga ini bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan atas dasar untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Ditambah lokasi tambang tersebut menjadi salah satu kawasan yang menjadi lokasi serapan air. Apabila serapan air tidak ada maka berdampak terhadap kawasan pertanian di Spontan. Hal inilah yang dapat merugikan masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
“Luas lahan sawah disini sekitar 200 hektare dan kawasan pertanian yang produktif sekitar 50 persen,” ujar Fathur, pada (22/1/2024) saat ditemui di rumahnya.
Tambang yang diduga ilegal sudah beraktivitas selama berbulan-bulan dan terus beroperasi sampai saat ini. Fathur bersama sejumlah warga pun sudah mendatangi lokasi tambang untuk melakukan peneguran agar kegiatan tambang tidak berjalan. Bahkan sudah bertemu dengan penanggung jawab di lokasi pun sudah dilakukan.
Ia bersama sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Spontan juga sudah bertemu dengan lurah setempat membicarakan perihal tersebut dan meminta agar penambangan segera dihentikan.
“Kami sudah membicarakan problem tersebut dengan lurah disini, kebetulan lurah tadi ada urusan dan diskusi ini akan kita lanjutkan nanti,” sebutnya.
Sebanyak empat lokasi tambang yang berada di Spontan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman warga. Adapun kesulitan untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut lantaran adanya persetujuan izin dari pemilik lahan. Kendati demikian, warga Spontan bersepakat tetap menolak kegiatan aktivitas tambang di wilayah tersebut. (atr)








