Menu

Mode Gelap

Home · 17 Jan 2026 15:43 WITA

Gulma Mengganas di Desa Pela, Nelayan Terhenti dan Habitat Pesut Terancam


Warga Desa Pela bergotong royong membersihkan tumpukan gulma air yang menghambat jalur perairan dan aktivitas nelayan. (Foto: Alimin Azarbaijan) Perbesar

Warga Desa Pela bergotong royong membersihkan tumpukan gulma air yang menghambat jalur perairan dan aktivitas nelayan. (Foto: Alimin Azarbaijan)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tumpukan gulma air di perairan Desa Pela hingga kini masih mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya nelayan. Gulma yang menumpuk sejak pagi hari menyebabkan akses perairan menjadi terhambat dan menyulitkan pergerakan perahu warga.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, mengatakan bahwa upaya penanganan gulma sudah dilakukan sejak pagi bersama masyarakat setempat. Pembersihan dilakukan secara gotong royong dengan dukungan armada air.

“Untuk sementara, gulma masih kami tangani sejak tadi pagi bersama sejumlah masyarakat. Kami dibantu satu kapal tugboat dan tiga longboat,” ujar Alimin.
Namun demikian, ia mengakui bahwa hasil pembersihan belum maksimal. Volume gulma yang cukup banyak membuat tumpukan masih terlihat di beberapa titik perairan.

“Jadi sampai sekarang gulma masih menumpuk dan itu sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama yang berprofesi sebagai nelayan,” jelasnya.
Menurut Alimin, tumpukan gulma kerap tersangkut di baling-baling perahu sehingga nelayan kesulitan melaut dan mencari ikan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga Desa Pela.

Selain mengganggu nelayan, gulma juga dinilai berdampak pada kelestarian lingkungan perairan. Alimin menyebut, ekosistem sungai berpotensi terganggu apabila gulma dibiarkan terlalu lama.
“Selain nelayan, kondisi ini juga mengganggu habitat ikan pesut. Kami khawatir keberadaan pesut di perairan Desa Pela akan terdampak,” pungkasnya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bankaltimtara Tegaskan Pinjaman Daerah Sesuai Aturan, Hormati Proses Hukum

24 Agustus 2026 - 17:09 WITA

HMI Kukar Soroti Pinjaman Rp820 Miliar, Desak Bankaltimtara Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

24 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Trending di Home