okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Raperda Pariwisata Kukar diminta tidak hanya mengatur pembangunan destinasi, tetapi juga memastikan warga sekitar kawasan wisata ikut merasakan manfaat ekonomi.
Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Rahmat Dermawan, menilai keberhasilan sektor pariwisata harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengembangan wisata tidak boleh berhenti pada pembangunan infrastruktur atau penambahan objek wisata semata.
Pernyataan itu disampaikan Rahmat saat mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pariwisata bersama Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Sapta Pesona.
Menurut Rahmat, pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, arah pengembangannya harus memastikan masyarakat menjadi pihak yang ikut menikmati hasil dari setiap kebijakan.
“Ini adalah salah satu contoh untuk menemukan kebahagiaan masyarakat kita. Kita mau membangun apa pun sebanyak-banyaknya di daerah, tetapi kalau warganya tidak bahagia, tentu tujuan pembangunan itu tidak tercapai,” katanya.
Rahmat mengatakan, esensi pembangunan pariwisata bukan hanya menghadirkan ruang kunjungan baru. Lebih dari itu, sektor ini harus mampu meningkatkan kualitas hidup warga, membuka peluang usaha, dan memperkuat ekonomi lokal di sekitar kawasan wisata.
“Poinnya adalah semangat yang sama, yaitu kebahagiaan masyarakat. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Ia menilai Raperda Pariwisata perlu menjadi dasar hukum yang mengarahkan pengembangan destinasi secara lebih terukur. Regulasi tersebut juga diharapkan memastikan manfaat ekonomi dan sosial tidak hanya berhenti pada pengelola destinasi atau pemerintah, tetapi sampai kepada masyarakat.
Menurut Rahmat, warga di sekitar kawasan wisata harus mendapat ruang untuk terlibat. Keterlibatan itu dapat diwujudkan melalui peluang usaha, penguatan produk lokal, jasa pendukung pariwisata, hingga aktivitas ekonomi lain yang tumbuh dari kunjungan wisatawan.
Dengan arah tersebut, pembangunan pariwisata di Kukar diharapkan tidak hanya mempercantik destinasi. Pariwisata juga perlu menjadi jalan bagi masyarakat sekitar untuk memperoleh tambahan pendapatan dan merasakan manfaat langsung dari kebijakan daerah.
Rahmat berharap Raperda Pariwisata yang sedang dibahas dapat menjawab kebutuhan tersebut. Regulasi itu dinilai penting agar pengembangan sektor wisata di Kukar memiliki arah yang jelas, berpihak kepada masyarakat, dan mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Pembahasan Raperda Pariwisata tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor wisata di Kukar. Dengan regulasi yang lebih terarah, pengembangan destinasi diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wisata. (atr/bby)








