Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 31 Jul 2026 15:28 WITA

Operasi Antik Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Penyerahan Pakai Titik GPS


Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra memaparkan hasil Operasi Antik Mahakam 2026 dalam konferensi pers di Polres Kukar, Jumat (31/7/2026). (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra memaparkan hasil Operasi Antik Mahakam 2026 dalam konferensi pers di Polres Kukar, Jumat (31/7/2026). (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan telah mengungkap 29 kasus dugaan tindak pidana narkotika selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Selain menetapkan 40 orang sebagai tersangka, polisi menemukan penggunaan titik koordinat pada aplikasi peta digital untuk penyerahan narkotika.

Operasi tersebut berlangsung pada 10–30 Juli 2026. Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra mengatakan, empat dari 29 kasus yang diungkap merupakan target yang telah ditetapkan sebelum operasi. Sebanyak 25 kasus lainnya ditemukan di luar daftar target awal.

Menurut data kepolisian, 40 tersangka itu terdiri atas 35 laki-laki dan lima perempuan. Polisi menduga mereka memiliki peran sebagai pengedar maupun kurir. Proses penyidikan terhadap setiap tersangka masih berjalan.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus mendukung pemberantasan narkotika,” kata Izdiharuddin dalam konferensi pers, Jumat (31/7/2026).

Barang bukti yang diumumkan kepolisian meliputi 120,21 gram sabu, empat butir ekstasi, uang tunai Rp8.243.000, alat isap, telepon genggam, kendaraan bermotor, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepolisian memperkirakan nilai ekonomis sabu yang disita mencapai Rp240,42 juta, sedangkan empat butir ekstasi ditaksir senilai Rp2,2 juta.

Berdasarkan asumsi kepolisian bahwa satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, barang bukti tersebut diperkirakan berpotensi digunakan oleh sekitar 1.200 orang. Angka itu merupakan estimasi kepolisian, bukan jumlah pengguna atau korban yang telah teridentifikasi.

Polisi Dalami Penyerahan Melalui Titik Koordinat

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan penyerahan narkotika dengan memanfaatkan titik koordinat pada aplikasi peta digital. Paket diduga ditempatkan di lokasi tertentu, kemudian koordinatnya dikirimkan kepada pembeli.

Polisi juga menyebut menemukan transaksi langsung di salah satu tempat hiburan keluarga di Tenggarong. Nama lokasi tersebut tidak diumumkan. Kepolisian belum menjelaskan apakah pengelola tempat mengetahui adanya transaksi itu.

Salah satu pengungkapan dengan barang bukti terbanyak dilakukan pada 24 Juli 2026 di area sebuah penginapan di Kecamatan Tenggarong. Polisi menangkap dua tersangka berinisial DA dan I serta menyita sabu dengan berat kotor 62,06 gram.

Kepolisian menduga perkara tersebut berkaitan dengan peredaran narkotika lintas kecamatan. Dugaan hubungan kedua tersangka dengan pemasok maupun jaringan lain masih dikembangkan oleh penyidik.

Izdiharuddin menegaskan penindakan tidak berhenti setelah Operasi Antik Mahakam 2026 berakhir. Polres Kukar akan melanjutkan razia di lokasi yang dinilai rawan, mengembangkan perkara hingga ke pemasok, dan mengawasi transaksi yang memanfaatkan media digital.

Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110. Setiap laporan tetap perlu diperiksa dan diverifikasi oleh kepolisian sebelum ditindaklanjuti melalui proses hukum. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Kekurangan Air Tekan Sawah Kukar, Hasil Panen Diperkirakan Turun Jadi 2 Ton per Hektare

12 Agustus 2026 - 16:52 WITA

kekurangan air sawah Kukar

Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo Kukar: Kesal Jadi Bahan Olokan

11 Agustus 2026 - 15:36 WITA

motif pembakaran Diskominfo Kukar

Ruang Rapat Diskominfo Kukar Terbakar, Seorang Tenaga Kontrak Diamankan

11 Agustus 2026 - 12:18 WITA

kebakaran ruang rapat Diskominfo Kukar

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda
Trending di Hukum - Kriminal