Menu

Mode Gelap

Home · 18 Des 2025 18:54 WITA

Disperindag Kukar Mulai Penempatan Pedagang Pasar Baru, Target Penuh Saat Peresmian


Suasana pengundian lapak pedagang di Pasar Tangga Arung sebagai bagian dari proses penempatan pedagang Pasar Baru Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Suasana pengundian lapak pedagang di Pasar Tangga Arung sebagai bagian dari proses penempatan pedagang Pasar Baru Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai memproses penempatan pedagang di pasar baru yang telah dinyatakan laik fungsi. Proses pemindahan pedagang dilakukan secara bertahap dengan tetap mengikuti prosedur dan perizinan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menegaskan bahwa pemanfaatan aset pemerintah tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa izin resmi. Setiap pihak yang ingin menggunakan fasilitas pasar harus mengajukan surat permohonan kepada pengelola.

“Kami harus bersurat terlebih dahulu dan meminta petunjuk dari pimpinan di atas. Karena ini aset pemerintah, tentu tidak bisa serta-merta disetujui tanpa izin atasan,” ujarnya.

Sayid menjelaskan, pasar tersebut saat ini telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dengan demikian, seluruh fasilitas, termasuk ratusan lapak dan kursi pedagang, telah melalui proses sertifikasi dan dinyatakan layak digunakan.

Terkait pemindahan pedagang dari lokasi relokasi sebelumnya, Sayid mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang berharap bisa segera menempati lapak baru. Aspirasi tersebut juga mendapat respons positif dari pimpinan daerah.

“Pedagang ingin cepat pindah dan pimpinan juga tidak mempermasalahkan. Bahkan sebelumnya Dinas PU meminta agar pedagang segera ditempatkan di sini, hanya saja memang ada tahapan yang harus dilalui,” jelasnya.

Ia berharap, setelah proses pengundian lapak dan pembagian kunci dilakukan, para pedagang sudah bisa mulai menata dagangan dan secara bertahap berpindah ke lokasi baru. Targetnya, saat pasar tersebut diresmikan oleh Bupati Kukar, seluruh lapak telah terisi.

“Mudah-mudahan saat diresmikan nanti kondisinya sudah penuh dan tidak ada lapak yang kosong,” tambahnya.

Mengenai pengelolaan pasar, Sayid menyebutkan bahwa untuk sementara waktu masih berada di bawah Disperindag Kukar, sembari menunggu pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus.

“Sementara ini kami tugaskan Kepala UPP Mangkurawang untuk merangkap pengelolaan di sini agar tidak terjadi kekosongan,” katanya.

Untuk memastikan operasional berjalan optimal, Disperindag juga akan menerapkan sistem kerja bergiliran bagi petugas, sehingga pelayanan dan pengawasan pasar tetap berjalan hingga malam hari.

Adapun jumlah lapak yang disiapkan mencapai 704 unit. Sayid menjelaskan bahwa para pedagang berasal dari beberapa lokasi relokasi sebelumnya, termasuk Lapangan Pemuda dan Mangkurawang. Selain itu, terdapat pula pedagang yang memilih menunggu di rumah atau beralih sementara ke penjualan daring.

“Itu pilihan masing-masing pedagang. Yang jelas, kami siap memfasilitasi mereka yang ingin kembali berdagang di pasar

ini,” pungkasnya. (atr)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Raperda Pariwisata Kukar Diminta Pastikan Warga Sekitar Destinasi Ikut Sejahtera

2 Juni 2026 - 18:15 WITA

Raperda Pariwisata Kukar

Lakon “Ibu Negara” Hadirkan Raja Mirip Prabowo, MetaKarsa Bawa Kegelisahan Sosial ke Panggung

2 Juni 2026 - 18:09 WITA

Ibu Negara

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Kukar Cegah Tumpang Tindih Bantuan Gizi

1 Juni 2026 - 18:09 WITA

transfer pusat Kukar

PAD Kukar Baru Diproyeksi Rp800 Miliar, Aulia Bidik Potensi Pajak Baru

1 Juni 2026 - 18:03 WITA

PAD Kukar

Dari Kontes Motor, Greyfit Modifest 2026 Dorong Ekosistem Otomotif Lokal

1 Juni 2026 - 13:32 WITA

Greyfit Modifest 2026

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Pemkab Kukar Tahan Sejumlah Kegiatan

30 Mei 2026 - 15:57 WITA

transfer pusat
Trending di Pemerintahan