Lokasi Tambang Ilegal Dusun Sukodadi (angga/okeborneo.com)
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung penuh masyarakat di Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Yang melakukan aksi unjuk rasa menolak adanya aktivitas tambang ilegal dikawasan mereka.
Pertambangan yang dilakukan dikawasan pertanian milik masyarakat setempat dinilai dapat merugikan para petani. Pasalnya, lahan yang digunakan oleh penambang merupakan wadah bagi resapan air dan digunakan petani untuk mengairi area persawahan miliknya.
Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari mengatakan kejadian ini sungguh luas biasa dan menunjukkan bahwa kekuatan penambang ilegal yang jelas tidak memiliki izin, melanggar undang-undang pertambangan dan berani melakukan pengancaman.
“Ketika kewenangan ini ada di pihak ke polisi, dan situasi berkembang menjadi buruk harusnya segera ditindak cepat. Jangan menunggu apalagi yang ditunggu ini merupakan perbuatan yang jelas-jelas melanggar hukum, harus segera ditindak, ” ujarnya.
Karena ini berpotensi terjadinya bentrok antar masyarakat, dan menjadi preseden yang buruk bagi yang bertugas dalam hal ini pemerintah dan aparat hukum. Mareeta meminta hal itu harus segera ditindak tegas dimulai dengan memasang garis police line sehingga dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
“Ini 100% tambang ilegal, polisi bisa menindak tanpa perlu laporan atau instruksi. Saya pikir tidak perlu menunggu Polres sampai Polda, ” tutupnya. (atr)








