Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi menunjukkan bukti salah satu dugaan kecurangan.
okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kutai Kartanegara (Kukar) Alif Turiadi, menuding adanya kecurangan dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg)2024.
Diungkapkan Alif pihaknya telah menerima laporan hingga temuan secara langsung dengan menghilangnya beberapa suara milik Pertama Gerindra. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak sinkronnya hasil suara fi Formulir C-1 Plano dengan hasil rekapitulasinya.
“Data yang semula ada di Formulir C-1 Plano, menghilang sama sekali, ” ungkap Alif, Selasa (20/2/2024).
Adapun lokasi kejadiannya di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Yang merupakan daerah pemilihannya sendiri.
“Penyelenggara yang teledor dan sembrono, karena 1 suara saja berpengaruh besar,” tegas Alif Turiadi.
Ditambah saksi partai yang diturunkan oleh DPC Partai Gerindra Kukar yang tidak diberikan hasil rekapan. Untuk hasil DPR RI dan DPRD Provinsi, yang diberikan kepada saksi hanyalah hasil DPRD Kabupaten/Kota. Padahal saksi-saksi yang ditempatkan di sejumlah TPS, merupakan saksi yang mendapatkan mandat penuh dari partai.
Bahkan, dugaan lainnya yang dianggap sangat merugikan, yakni jumlah surat suara sah dan tidak sah yang digunakan saat pencoblosan, tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun pemilih lainnya yang sah.
Maka dari itu langkah tegas berupa laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, pun sudah dilayangkan. Sembari melengkapi sejumlah bukti kuat, untuk membuktikan tuduhan pihak mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
“Sepanjang pelanggaran yang cukup signifikan, akan usulkan PSU (Pemungutan Suara Ulang),” tutup Alif.








