okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dalam waktu dekat, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera mengadakan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Sugiato pada acara pelatihan pramuwisata.
Nantinya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang tersebar di 20 kecamatan akan diikutsertakan dalam proses sertifikasi HAKI.
Sertifikasi HAKI merupakan proses di mana suatu karya atau inovasi yang dihasilkan oleh seseorang atau lembaga diakui dan dilindungi oleh hukum untuk mencegah penggunaan atau penyalahgunaan tanpa izin.
Dalam konteks pelatihan pemandu wisata untuk Pokdarwis, sertifikasi HAKI dapat berlaku untuk materi pelatihan yang dibuat secara khusus, seperti modul pelatihan, buku panduan, atau teknik pemanduan yang unik yang merupakan hasil karya intelektual dari pihak yang memberikan pelatihan.
“Dengan sertifikasi HAKI, pihak yang memberikan pelatihan memiliki hak eksklusif untuk menggunakan dan mendistribusikan materi pelatihan tersebut, serta dapat melindungi hak cipta dan hak kekayaan intelektual mereka terhadap penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain,” ucap Sugiarto.
Sugiarto mengungkapkan pelatihan yang diberikan kepada Pokdarwis merupakan arahan langsung dari Bupati Kukar Edi Damansyah. Yang mana Bupati meminta kepada Dispar Kukar untuk terus memfasilitasi dan mendukung Pokdarwis yang ingin berkontribusi dalam pembangunan Pariwisata.
“Dan ini sesuai arahan bupati difasilitasi dibantu bagaimana pokdarwis dan komunitas lainnya memang betul-betul bisa berkembang untuk mensupport pembangunan wisata yang ada di Kukar,” katanya.
Kedepannya kata Sugiarto, Dispar Kukar bakal memantau perkembangan Pokdarwis di setiap wilayah dan apabila terjadi kekurangan makan Dispar Kukar siap kembali mensupport. (adv/disparkukar/atr/ob1/ef)








