Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 27 Mei 2024 19:30 WITA

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri


Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pria paruh baya berinisial M (64) asal Kecamatan Muara Kaman berhasil diamankan oleh Polres Kukar. M diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Dalam rilis pers yang dilakukan oleh Polres Kukar, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan pada bulan April lalu tersangka M kembali melakukan menggauli anak kandungnya. M terbawa nafsu yang tinggi lantaran melihat anak kandungnya sedang memakai celana pendek.

Dalam pengakuannya, M sudah sering kali melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya. Berdasarkan keterangannya, ia melakukan tindakan tersebut sejak anak kandungnya masih berumur 10 tahun.

“Tersangka melakukan persetubuhan tersebut dengan cara kekerasan yaitu memegang kedua tangan korban dan menutup mulut korban agar tidak memberontak dan pelaku juga melakukan ancaman terhadap korban untuk tidak di sekolahkan lagi dan tidak diberi uang jajan jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku, “kata AKBP Heri Rusyaman saat membacakan pers rilis di halaman kantor Polres Kukar, Senin (27/5/2024).

Atas kejadian tersebut korban merasa sakit badan, sakit hati dan benci terhadap Bapak kandungnya tersebut sehingga pada tanggal 23 April 2024 korban lari dari rumah orang tuanya dan menginap di rumah neneknya Kemudian menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada neneknya dan Pamannya.

“Setelah paman dan nenek korban mendengar cerita dari korban tersebut selanjutnya nenek dan Paman korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa dan selanjutnya membawa korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman, ” katanya.

Dalam penangkapan M polisi berhasil menyita sebuah barang bukti berupa satu lembar celana panjang waran merah, satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana dalam warna pink dan satu buah bh warna coklat. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sabu Disembunyikan di Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 18:10 WITA

sabu muara kaman

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Kratom Jadi Sumber Duit Baru, Kukar Produksi Ratusan Ton, Kaltara Siap Ikut

17 April 2026 - 17:48 WITA

kratom kukar

60 Persen Wilayah Batuah Masuk Kawasan IKN, Warga Diminta Patuhi Penertiban Hutan

17 April 2026 - 16:02 WITA

desa batuah

Sempat Ditutup karena Limbah, SPPG di Kukar Kini Beroperasi Lagi, Sudah Aman?

17 April 2026 - 15:16 WITA

SPPG Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar
Trending di Pemerintahan