okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan sejumlah poin penting dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar pada Senin (1/7/2024), bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
Anggota Banggar DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan mengapresiasi Pemkab Kukar atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Timur.
Ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari pelaksanaan program pembangunan yang selaras dengan visi dan misi daerah, serta dituangkan dalam rencana strategis dan rencana kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Diharapkan Pemkab segera melakukan upaya perbaikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan serius,” ujar Firnadi saat membacakan laporan Banggar DPRD Kukar.
Selain itu, Banggar juga menyoroti penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan penyelesaian Lebih Bayar DBH pada 2023 yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Treasury Deposit Facility (TDF).
Firnadi menekankan pentingnya perhatian terhadap penyaluran ini agar tidak terjadi penumpukan kas daerah di akhir tahun anggaran 2024, sehingga penyaluran melalui TDF dapat diprediksi dan dikelola dengan baik.
Banggar juga meminta agar program-program strategis dan prioritas yang belum selesai pada 2023 segera dituntaskan pada tahun anggaran 2024, sekaligus menekankan pentingnya pengembangan sumber pendapatan baru dan optimalisasi potensi daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Koordinasi dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan, khususnya dalam hal monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan anggaran dan program-program untuk memastikan hasil yang optimal,” tutup Firnadi. (adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








