okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA- DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan penyelesaian 30 rancangan peraturan daerah (raperda) sepanjang tahun 2024, yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan keyakinannya bahwa target ini dapat tercapai meskipun ada beberapa kendala.
Ahmad Yani mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi adalah pergantian anggota DPRD Kukar setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Meski demikian, ia tetap optimis dan percaya bahwa timnya dapat mengatasi hal tersebut.
“Kami optimis 30 raperda bisa diselesaikan, meskipun ada sedikit hambatan,” ujar Ahmad Yani.
Ia juga menegaskan bahwa Bapemperda akan memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengejar penyelesaian raperda menjadi perda, dengan harapan target bisa terpenuhi hingga Agustus mendatang. Saat ini, setengah dari total raperda, yaitu 15 raperda, sudah berhasil ditangani.
“Kami sudah menyelesaikan 15 raperda, dan akan terus fokus untuk menyelesaikan sisanya,” tutup Ahmad Yani.(adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








