okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2024-2029 dilaksanakan pada Rabu (14/8). Dalam acara tersebut, Farida dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kukar, didampingi oleh Dayang Marissa dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara.
Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, menjelaskan bahwa selama masa jabatan sementara ini, Farida dan Dayang Marissa akan memimpin sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan Tata Tertib (Tatib), tata beracara, dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kepemimpinan ini akan berlangsung hingga ketua definitif DPRD Kukar terpilih, ” katanya, Rabu (14/8/2024).
Dalam rangkaian pelantikan, Farida menerima palu sidang dari Abdul Rasid, Ketua DPRD Kukar periode 2019-2024, sebagai simbol peralihan kepemimpinan. Dalam pidato perdananya, Farida menegaskan pentingnya peran anggota DPRD sebagai amanah dari masyarakat Kukar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kolaborasi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Pada Pemilu Legislatif 2024, PDIP berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Kukar dengan 16 kursi, diikuti oleh Golkar dengan 9 kursi, serta partai-partai lain seperti Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, dan PKS. Anggota DPRD Kukar yang baru dilantik berasal dari enam daerah pemilihan (dapil), yang diharapkan dapat menyuarakan aspirasi masyarakat di wilayah mereka masing-masing dan memperjuangkan kepentingan publik dalam berbagai kebijakan di tingkat kabupaten.(adv/dprdkukar/atr/ob1/ef)








